BKN Sebut Instansi Tolak CPNS Pria Berpayudara Sesuai Aturan

CNN Indonesia
Senin, 07 Feb 2022 17:45 WIB
Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengatakan instansi tertentu memang memperhatikan postur tubuh dalam merekrut ASN.
Badan Kepegawaian Negara (BKN) enggan mengusut lebih jauh ihwal instansi menolak CPNS karena bentuk payudara (CNN Indonesia/ Adi Maulana)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Biro Hukum, Humas, dan Kerja sama Badan Kepegawaian Negara (BKN) Satya Pratama mengatakan pihaknya tak melakukan pengusutan lebih lanjut ke instansi penolak pria berpayudara dalam seleksi CPNS 2021.

Satya mengatakan panitia seleksi nasional (Panselnas) dalam CPNS 2021 di instansi tersebut sudah melakukan pekerjaan sesuai aturan. Peserta yang dimaksud dinyatakan tidak masuk syarat (TMS) karena alasan kesehatan.

"Jadi tidak ada pengusutan ke instansi karena sudah sesuai aturan seleksi CPNS. Peserta yang bersangkutan TMS karena alasan kesehatan," kata Satya saat dihubungi CNNIndonesia.com, Senin (7/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia kembali menegaskan bahwa ada beberapa instansi yang mensyaratkan kebugaran jasmani sebagai poin penting dalam penilaian CPNS. Beberapa instansi tersebut antara lain Kementerian Pertahanan, Kementerian Hukum dan HAM dan Bakamla.

"Tiga instansi tersebut mensyaratkan kebugaran jasmani termasuk postur tubuh. Hal ini dikarenakan nantinya instansi ini akan melaksanakan pelatihan dasar yang membutuhkan kebugaran jasmani, termasuk postur tubuh yang mendukung," jelas Satya.

Dia lalu meminta peserta seleksi CPNS untuk teliti dan jeli melihat persyaratan instansi yang akan dilamar. Pasalnya, kata Satya, ASN merupakan investasi jangka panjang pemerintah untuk menjadi pelayan publik, sehingga penilaian terhadap kondisi tubuh sangat penting.

"Orang bertubuh ideal bisa saja saat dites kesehatan ternyata ditemukan kondisi kesehatan yang akan menghambat pelaksanaan tugas dan fungsi di masa depan," tuturnya.

"Perlu ditambahkan juga bahwa sesuai rencana pemerintah nantinya jumlah PNS tidak akan banyak, jadi wajar jika dalam seleksi dipilih yang paling memenuhi syarat, dalam hal ini kondisi kesehatannya," sambung Satya.

Peserta CPNS, Dwiki Andoyo tak lolos seleksi karena bentuk payudara dan kaki berbentuk X 10 centimeter. Padahal Dwiki lolos Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB), bahkan nilai SKB Dwiki termasuk yang tertinggi di instansi tersebut.

Sejauh ini Dwiki enggan membeberkan instansi yang menyatakan dirinya TMS karena kondisi fisiknya tersebut. Dwiki juga enggan berkomentar lebih jauh terkait hasil keputusan panselnas CPNS 2021.

Merespons peristiwa tersebut, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo mengaku pihaknya tidak memiliki aturan yang melarang peserta memiliki payudara atau ciri fisik tertentu. Menurutnya peserta CPNS bisa menjadi PNS asalkan lulus seleksi dan dinilai bisa melakukan pekerjaan dengan baik.

(mln/bmw)


[Gambas:Video CNN]
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER