Polisi mengatakan pelatih futsal berinisial MN alias Gopal Junior pernah menjadi korban pelecehan seksual. Gopal saat ini jadi tersangka dugaan pelecehan seksual.
"Yang bersangkutan juga korban, pernah jadi korban," Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin kepada wartawan, Senin (7/2).
Iman menyebut Gopal mengalami pelecehan pada 2013 silam. Menurutnya, Gopal pun akan mendapat bantuan dari psikolog hingga dokter.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kami juga terus mencoba membantu yang bersangkutan untuk kembali seperti semula. Kami akan datangkan psikolog dan dokter yang khusus menangani akibat dari perbuatan tersebut," ujarnya.
Dalam kesempatan sama, Kasat Reskrim Polres Bogor AKP Siswo DC Tarigan mengatakan Gopal menjadi korban pelecehan seksual saat duduk di bangku SMP.
"Pelakunya itu teman-teman sepermainannya dia," ujarnya.
Dalam kasus ini, Gopal dijerat Pasal 27 ayat (1) Jo Pasal 45 ayat (1) Undang-undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Ia juga dijerat Pasal 37 Jo Pasal 11 dan atau Pasal 32 Jo Pasal 6 Undang-undang Nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman pidana maksimal enam tahun penjara.
Sebagai informasi kasus dugaan pelecehan seksual ini terungkap dari pengakuan sejumlah korban di media sosial. Pengakuan tersebut salah satunya diunggah di akun Twitter @arechicc.
Dalam cuitannya, akun tersebut mengunggah bukti tangkapan layar percakapan korban dengan pelatih futsal.
(dis/fra)