Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta menyebut hingga saat ini aparat kepolisian belum menarik diri di Desa Wadas, Kecamatan Bener, Purworejo, Jawa Tengah.
Kepala Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Julian Duwi Prasetia mengatakan berdasarkan informasi dari warga, polisi masih mengawal pengukuran lahan bakal calon tambang quarry.
"Iya faktanya seperti itu (masih melakukan pengukuran)," kata Julian saat dihubungi CNNIndonesia.com melalui sambungan telepon, Rabu (9/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Julian mengatakan setelah insiden pengepungan masjid tempo hari dan penangkapan 64 orang, polisi juga masih melakukan aktivitas berlebihan di Desa Wadas.
Berdasarkan informasi dari warga Wadas, kata Julian, terdapat 30 an polisi yang duduk-duduk di depan rumah warga. Hal ini membuat warga Desa Wadas ketakutan.
"Itu (polisi) masih menurunkan ini (spanduk) kan, dan duduk-duduk depan rumah 30 orang lebih," kata Julian.
LBH Yogyakarta kemudian mendesak agar ratusan aparat yang diterjunkan ke Desa Wadas ditarik dan pengukuran tanah warga dihentikan. Mereka juga mendesak agar warga Wadas yang ditahan segera dibebaskan.
"Kami harap itu ditarik semua, pengukuran dihentikan kemudian bebaskan ini yang sudah ada secepat mungkin," ujar Julian.
Sebelumnya, akun media sosial Twitter warga Wadas @Wadas_Melawan mengunggah video yang merekam kerumunan polisi, petugas berpakaian sipil, dan warga yang pro tambang. Dalam keterangannya, akun tersebut menyebut posisi masih mengawal pengukuran tanah.
"Saat ini Polisi masih terus melakukan pengawalan pengukuran tanah bersama warga yang pro tambang. Sementara 63 warga yg ditahan belum juga dibebaskan dan warga lain yang masih di Wadas mengalami ketakutan," tulis akun tersebut, Rabu (9/2) siang.
Sebagai informasi, Warga Wadas menolak penambangan batu andesit untuk proyek strategis nasional (PSN) Bendungan Bener sejak 2016 yang mencaplok lahan mereka. Penolakan tersebut kerap mendapat tekanan dari aparat kepolisian.
Pada Selasa (8/2) kemarin, ribuan aparat kepolisian dengan senjata lengkap dikerahkan menyerbu Desa Wadas. Mereka mencopot banner penolakan Bendungan Bener dan mengejar beberapa warga sampai ke hutan.
Penduduk Desa Wadas mengatakan jumlah warga yang ditangkap aparat kepolisian sampai saat ini sekitar 64 orang. Beberapa di antaranya merupakan anak-anak dan orang lanjut usia.
Pelbagai elemen masyarakat sipil, seperti PBNU, Muhammadiyah hingga KontraS mengkritik keras langkah yang diambil kepolisian tersebut.