Rukun Tetangga (RT) yang masuk kategori zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) di Jakarta bertambah menjadi 14 RT pada periode 31 Januari hingga 6 Februari 2022. Sebelumnya, hanya dua RT yang masuk zona merah pada 24-30 Januari 2022.
"Terkait zona merah ini, zona rawan, ada 14 RT yang masuk zona merah," kata Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria di Jakarta, Kamis malam (10/2).
Riza menambahkan, dari periode 17-31 Januari 2022, terjadi penurunan RT Zona Hijau sebesar 17,8 persen. Sementara, di sisi lain, RT Zona Kuning bertambah 15 kali lipat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 17 Januari 2022, jumlah RT zona hijau berada pada angka 30.106 RT, jumlah itu menurun ke angka 24.762 RT pada 31 Januari.
Kemudian, RT zona kuning di Jakarta periode 31 Januari-6 Februari terdapat 5.490 RT. Serta sebanyak 216 RT masuk kategori zona oranye.
"Jadi saya kira sudah harus menjadi perhatian kita agar lebih hati-hati lagi, sekarang sudah ada beberapa RT yang masuk zona merah," ujar Riza.
"Sekalipun baru 14 kami minta seluruh perhatian dari seluruh warga untuk lebih hati-hati dan memastikan pelaksanaan protokol kesehatan secara baik patuh taat disiplin dan bertanggung jawab," katanya menambahkan.
Sementara itu, data Dinas Kesehatan Jakarta per Kamis (10/2) mencatat jumlah kasus aktif di Ibu Kota bertambah 5.620 kasus. Dengan demikian, total kasus aktif sampai saat ini mencapai 86.901 kasus.
Kemudian, penambahan kasus harian di Jakarta hari ini sebanyak 11.090 kasus. Dengan penambahan tersebut, jumlah kasus positif secara kumulatif di Jakarta mencapai 1.029.912 kasus. Dari jumlah tersebut, 929.100 dinyatakan telah sembuh, dan 13.911 lainnya meninggal dunia.