Jasad seorang pria berinisial F yang ditemukan di tempat pemakaman umum (TPU) Kober, Pesanggrahan, Jakarta Selatan, disebut dieksekusi oleh seorang pembunuh bayaran.
Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Budhi Herdi Susianto mengatakan bahwa pelaku berinisial MYL itu mengaku tak saling kenal dengan korban. Ia menghabisi nyawa korban lantaran diperintah oleh seseorang.
"Yang kami tangkap saat ini adalah eksekutornya. Dia yang menusuk korban dan pengakuan dia menusuk dengan menggunakan gunting dan gunting yang dia tusukan itu disediakan oleh orang yang menyuruh," kata Budhi kepada wartawan, Jumat (11/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menerangkan tersangka mendapat imbalan berupa uang dari pelaku yang menyuruhnya membunuh korban. Sejauh ini, MYL mengaku sudah menerima uang muka atau down payment (DP).
"Perintahnya juga jelas untuk menghabisi," ucap dia.
Menurutnya, saat ini kepolisian sudah mengidentifikasi pihak yang menyuruh tersangka untuk mengeksekusi korban. Polisi menduga kuat ada lebih dari satu orang pelaku dalam perkara ini. Pihaknya masih melakukan pengejaran terhadap mereka.
"Ada yang menyuruh, ada juga mungkin yang membantu karena menurut informasi yang kami terima bahwa saat setelah kejadian ini, pelaku ini berboncengan dengan menggunakan motor korban. Berarti ada lagi orang yang ada di TKP tersebut," jelasnya.
Sebagai informasi, jasad pemuda berinisial F itu ditemukan pada Kamis (10/2) pagi. Dari hasil pemeriksaan sementara, ditemukan dua luka tusuk pada bagian jasad korban.
Budhi sempat mengungkapkan bahwa korban ditemukan menginap di rumah temannya sebelum tak bernyawa. Kakak korban juga sudah dimintai keterangan guna proses penyelidikan. Polisi turut menyelidiki soal dugaan kehilangan barang-barang korban.
(mjo/arh)