Pembunuhan Jasad Dalam Kardus Cibinong Terungkap, Pelaku Pacar Korban

CNN Indonesia
Jumat, 11 Feb 2022 17:34 WIB
Pelaku membunuh korban yang merupakan pacarnya sendiri karena cemburu. Korban dibunuh dengan cara disekap.
Ilustrasi. (Foto: iStockphoto/sakhorn38)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polisi menangkap pelaku pembunuhan terhadap perempuan yang mayatnya ditemukan di wilayah Karadenan, Kecamatan Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat pada Rabu (9/2). Mayat korban ditemukan terbungkus plastik dalam kardus serupa paket.

Kapolres Bogor AKBP Iman Imanuddin mengatakan bahwa pelaku berinisial AS (35) melakukan aksi pembunuhan itu lantaran merasa cemburu dengan teman laki-laki korban.

"Dalam waktu 1x24 jam tim yang dibentuk telah berhasil menangkap dan mengamankan seseorang yang diduga sebagai pelaku," kata Iman kepada wartawan, Jumat (11/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Iman menjelaskan bahwa korban merupakan seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial SN (25). Majikan korban, sempat membuat laporan hilangnya korban sehari sebelum jasadnya ditemukan.

Menurutnya, pelaku membunuh korban dengan cara menyekapnya menggunakan bantal selama kurang lebih 10 menit. Hal itu membuat korban kehabisan nafas dan meninggal dunia.

"Mereka pacaran, kemudian yang menjadikan motif dari si pelaku melakukan perbuatannya adalah karena pelaku merasa cemburu korban banyak dihubungi oleh temannya, teman si korban yang sebagian besar laki-laki," jelas dia.

Penyidik menemukan fakta bahwa aksi pembunuhan itu dilakukan di wilayah Bogor Utara yang cukup jauh dari tempat penemuan jasad korban. Setelah meninggal, korban sempat dibawa oleh tersangka.

Semula, pelaku hendak membuang korban ke sungai. Namun di pertengahan jalan, jasad korban yang dibawa pelaku terjatuh karena terpeleset.

Lokasi itu merupakan tempat dimana jasad ditemukan pertama kali di kawasan Cibinong. Setelah jenazah jatuh, pelaku tak bisa mengangkatnya lagi sehingga ditingal.

Saat ini, pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Ia dijerat Pasal 338 jo Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Sebagai informasi, jasad itu pertama kali ditemukan oleh seorang warga yang melintas di jalan umum dekat tempat kejadian perkara (TKP).

Warga itu mencium bau menyengat kemudian mengeceknya. Ia lantas menemukan mayat yang terbungkus plastik di dalam kardus.

Ditemukan juga tumpukan pakaian di sekitar korban. Kejadian itu langsung dilaporkan ke kepolisian.

"Isinya baju-baju saja, jadi kelihatan gede. karena ditumpuk sama baju, sebenarnya mayatnya cuma satu," kata Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu.

(mjo/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER