Polda Sumut Sita Selang Diduga untuk Siksa Penghuni Kerangkeng

CNN Indonesia
Minggu, 13 Feb 2022 06:35 WIB
Polda Sumut turut mengamankan sejumlah barang bukti lain terkait kasus kerangkeng manusia di rumah Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.
Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin. Ilustrasi (ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Sumatera Utara (Sumut) menemukan sejumlah barang bukti terkait kasus kerangkeng manusia yang diduga dijadikan tempat perbudakan modern milik Bupati nonaktif Langkat Terbit Rencana Perangin Angin.

Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi mengatakan barang bukti yang diamankan berupa selang yang diduga dipakai untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng.

"Beberapa barang bukti sudah berhasil kami sita dan amankan, di antaranya selang yang diduga digunakan untuk melakukan penganiayaan terhadap para penghuni kerangkeng," kata Hadi dikutip dari Antara, Sabtu (12/2).

Hadi menyebut masih terus menyelidik kasus dugaan penganiayaan yang terjadi di kerangkeng rumah Bupati Langkat tersebut.

Dalam penyelidikan ini, kata Hadi, pihaknya telah memeriksa puluhan saksi hingga membongkar dua makam penghuni kerangkeng yang diduga tewas akibat dianiaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




Dua kuburan yang digali itu berlokasi di tempat pemakaman umum (TPU) Pondok VII, Kelurahan Sawit Sebrang dan di Desa Purwobinangun, Kecamatan Sei Bingei, Kabupaten Langkat.

Hadi mengatakan pembongkaran kuburan ini dilakukan untuk keperluan autopsi jenazah penghuni kerangkeng tersebut.

"Hasil autopsinya nanti secara resmi akan disampaikan kepada publik," ujarnya.

Kerangkeng manusia di rumah Terbit Rencana Peranginangin diklaim sebagai tempat rehabilitasi pecandu narkoba. Namun, mereka yang menghuni kerangkeng itu bukan hanya korban penyalahgunaan narkoba, tetapi penjudi hingga pencuri.

Dari penyelidikan yang dilakukan Polda Sumut, ternyata sudah 656 orang yang dititipkan di tempat itu sejak tahun 2010. Penyidik menemukan banyak kejanggalan di antaranya orang-orang kerangkeng dipekerjakan di pabrik kelapa sawit milik Terbit. Namun mereka tak pernah diberi upah.

Bahkan, polisi menemukan sebanyak enam orang yang dianiaya hingga cacat di kerangkeng itu. Kemudian, ada tiga orang lainnya yang tewas tak wajar di sana.

(antara/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER