Nakes di Ambon Ditangkap Usai Konsumsi dan Mau Jual Sabu

CNN Indonesia
Selasa, 15 Feb 2022 10:10 WIB
Tenaga kesehatan di Ambon ditangkap lantaran mengonsumsi dan menjual narkoba jenis sabu (Istockphoto/BrianAJackson)
Ambon, CNN Indonesia --

Polda Maluku menangkap tenaga kesehatan di RSUD Haulussy Ambon berinisial IL lantaran membawa narkoba jenis sabu. Selama ini IL sudah menjadi target polisi karena kerap mengonsumsi dan menjual sabu.

"Setelah ditangkapnya IL, petugas menemukan 1 (satu) paket narkotika jenis sabu yang diakui IL bahwa barang tersebut merupakan kepemilikannya. Ia beli dari RL seharga Rp500.000," ujar Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Maluku Kompol George P. Siahaija, Selasa (15/2).

Dari data yang dimiliki Ditresnarkoba Polda Maluku, IL pernah diamankan oleh Satresnarkoba Polresta Pulau Ambon dan Pulau-pulau Lease.

Namun, karena penyidik tidak mengantongi barang bukti narkoba, IL lalu dilepas.

Berdasarkan pemeriksaan, IL mengaku mendapat narkoba jenis sabu dari seseorang berinisial RL. Polisi lantas menangkap RL di kawasan Kudamati.

Kedua tersangka mengaku sebelum ditangkap sempat mengonsumsi sabu tersebut bersama-sama sebanyak dua kali pada 24 dan 25 Januari 2022.

"Awalnya pada tanggal 24 Januari mereka mengonsumsi barang tersebut pada rumah RL. Kemudian keesokan harinya pada tanggal 25 Januari mereka mengonsumsi kembali pada rumahnya IL," kata George.

Usai mengonsumsi sabu, keduanya sempat menyisakan untuk dijual. Namun, sabu tersebut belum sempat ia jual lantaran diringkus aparat.

Kini, IL dan RL ditahan di Rutan Ditresnarkoba Polda Maluku. IL dan RL dijerat Pasal 112 (1) dan pasal 114(1) UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman pidana seumur hidup atau pidana penjara minimal 5 tahun, maksimal 20 Tahun.

(sai/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK