PPKM Level 3, Lokasi Wisata Jakarta Bebas Ganjil-Genap

CNN Indonesia
Kamis, 17 Feb 2022 19:06 WIB
Sistem ganjil-genap kendaraan bermotor pada tiga lokasi wisata di Jakarta, ditiadakan selama periode PPKM Level 3 mulai 15-21 Februari mendatang.
PPKM Level 3, Lokasi Wisata Jakarta Bebas Ganjil-Genap (CNN Indonesia/Syakirun Niam)
Jakarta, CNN Indonesia --

Sistem ganjil-genap kendaraan bermotor pada tiga lokasi wisata di Jakarta, ditiadakan selama periode PPKM Level 3 mulai 15-21 Februari mendatang.

Kebijakan itu tertuang dalam Surat Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Nomor 80 Tahun 2022 tentang Petunjuk Teknis Pelaksanaan Manajemen Kebutuhan Lalu Lintas Dengan Sistem Ganjil Genap Pada Masa PPKM Level 3.

Dalam SK terbaru itu, kebijakan ganjil genap di tiga lokasi wisata yang sebelumnya berlaku yakni Taman Impian Jaya Ancol, Taman Mini Indonesia Indah (TMII), dan Taman Margasatwa Ragunan, tidak tercantum.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Iya (ditiadakan ganjil genap lokasi wisata), karena pada masa PPKM level 3, pengunjung kawasan wisata telah dibatasi maksimum 50 persen," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dihubungi, Kamis (17/2).

Sementara itu, kebijakan ganjil genap pada 13 ruas jalan masih tetap berlaku dari Senin sampai Jumat pada pukul 06.00-10.00 WIB dan 16.00-21.00 WIB.

Ada 17 jenis kendaraan atau moda yang dikecualikan memasuki kawasan ganjil genap, di antaranya sepeda motor, ambulans, mobil pemadam kebakaran, kendaraan listrik, kendaraan pengangkut logistik dan sejumlah kendaraan lainnya.

Berikut 13 ruas jalan yang menerapkan ganjil-genap

1) Jalan M.H. Thamrin;
2) Jalan Jenderal Sudirman;
3) Jalan Sisingamangaraja;
4) Jalan Panglima Polim;
5) Jalan Fatmawati mulai dari Simpang Jalan Ketimun 1 sampai dengan Simpang Jalan TB Simatupang;
6) Jalan Tomang Raya;
7) Jalan Jenderal S. Parman mulai dari Simpang Jalan Tomang Raya sampai dengan Jalan Gatot Subroto;
8) Jalan Gatot Subroto;
9) Jalan M.T. Haryono;
10) Jalan H.R. Rasuna Said;
11) Jalan D.I. Panjaitan;
12) Jalan Jenderal A. Yani mulai dari Simpang Jalan Bekasi Timur Raya sampai dengan Simpang Jalan Perintis Kemerdekaan
13) Jalan Gunung Sahari.

(yoa/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER