Bukit Soeharto Kaltim Jadi Koridor Satwa di Ibu Kota Baru

CNN Indonesia
Jumat, 18 Feb 2022 07:30 WIB
Pemerintah menyiapkan dua koridor satwa di ibu kota baru nanti mencakup wilayah taman hutan raya Bukit Soeharto.
Taman Hutan Raya Bukit Soeharto di Kalimantan Timur jadi koridor satwa di ibu kota baru nanti (ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah menyiapkan Taman Hutan Raya (Tahura) Bukit Soeharto di Kalimantan Timur sebagai koridor satwa di ibu kota baru. Nantinya, ada dua wilayah koridor satwa di wilayah ibu kota baru.

Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Siti Nurbaya Bakar menyampaikan itu saat rapat bersama Komisi IV DPR pada Kamis kemarin (17/2).

"Kegiatan lain yang dikontrol oleh KLHK adalah terkait dengan koridor satwa. Jadi ini juga arahan Bapak Presiden, untuk koridor satwa itu harus betul-betul dijaga," kata Siti mengutip Antara.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Koridor satwa di ibu kota baru terdiri dari sisi utara dan selatan. Koridor utara mencakup wilayah Tahura Bukit Soeharto dan sebagian di area hutan produksi hasil adendum.

Kemudian, koridor satwa sisi selatan berada di Hutan Lindung Sungai Wain dan sedikit di Hutan Produksi Mentawir dan di Tahura Bukit Suharto.

Bentuk koridor satwa di ibu kota baru nanti berupa tutupan hutan pamah dataran rendah atau ekosistem hutan asli setempat.

Nantinya akan ditambah dengan rambu-rambu serta perlintasan satwa liar. Bisa di atas jalan raya atau dalam bentuk terowongan perlintasan.

"Jadi nanti, terus di dalam perencanaan pembangunannya harus dilakukan seperti ini, kapan underpass, kapan flyover. Jadi konstruksi seperti ini akan sangat ketat," ujar Siti.

Siti melanjutkan, sejauh ini Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem (Ditjen KSDAE) sudah melakukan identifikasi habitat satwa liar terpisah yang akan dihubungkan dengan koridor.

Diketahui, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto berlokasi di Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur.

Dulu ditetapkan sebagai kawasan taman wisata alam berdasarkan surat keputusan menteri kehutanan No. 270/Kpts-II/1991 pada 20 Mei 1991.

Luas Tahura Bukit Soeharto kurang lebih mencapai 61.850 hektare. Dahulu ditetapkan sebagai kawasan taman wisata alam untuk melindungi kelestarian flora dan fauna serta untuk kepentingan penelitian serta pariwisata.

Presiden Jokowi juga baru saja menandatangani Undang-Undang Ibu Kota Negara yang sebelumnya disahkan oleh DPR. Sudah diundangkan ke Kemenkumham dengan nama UU No. 3 tahun 2022 tentang ibu kota negara. 

Wilayah IKN nanti mencapai 256.142 hektare di Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur. Ibu kota baru bernama Nusantara sesuai kehendak Presiden Jokowi dan disetujui oleh DPR.

(khr/antara/bmw)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER