Pemengaruh alias influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz mangkir dari panggilan pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada Jumat (18/2) karena tengah berada di luar negeri.
Pengacara Indra, Wardaniman Larosa, menyebutkan Indra baru tiba di Indonesia hari ini dan harus menjalani karantina kesehatan Covid-19 terlebih dahulu.
"Iya hari ini klien saya pulang ke Indonesia. Tidak bisa hadir [pemeriksaan] karena langsung karantina," kata Wardaniman saat dikonfirmasi, Jumat (18/2) siang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lihat Juga : |
Ia menyebutkan bahwa pihaknya bakal menunggu surat panggilan pemeriksaan berikutnya dari penyidik kepolisian.
"Kita tunggu jadwal ulang dari penyidik saja," tambah dia.
Indra Kenz tersangkut kasus dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner melalui aplikasi Binomo. Ia dilaporkan oleh setidaknya delapan orang korban ke Bareskrim.
Namun demikian, Indra tak menghadiri panggilan pemeriksaan pertama dalam proses penyelidikan perkara yang digelar hari ini. Ia berdalih tengah berobat ke Turki.
Menurut Wardaniman, kliennya sudah memiliki jadwal berobat itu jauh hari sebelum panggilan pemeriksaan dilayangkan. Sehingga, ia pun meminta agar penyidik menunda pemeriksaan dan menjadwalkan ulang ke lain waktu.
Namun demikian, Bareskrim bakal tetap melakukan gelar perkara untuk meningkatkan perkara tersebut menjadi penyidikan meski Indra Kenz belum diklarifikasi selama tahap penyelidikan.
Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Whisnu Hermawan mengatakan bahwa kepolisian berhati-hati dalam melakukan penyelidikan terkait perkara dugaan penipuan berkedok trading binary option atau perdagangan opsi biner Binomo ini.
Sehingga, kata dia, pihaknya memberi kesempatan bagi Indra Kenz sebagai terlapor dalam perkara untuk dapat mengklarifikasi apa yang dituduhkan kepada dirinya. Namun, Whisnu mengatakan jika undangan tersebut tak dihadiri maka penyidik tetap harus melanjutkan proses hukum.
"Penyidik telah memberi kesempatan kepada IK untuk mengklarifikasi, tetapi tidak digunakan dengan baik, malah dia keluar negeri," jelasnya.
(mjo/arh)