Petinggi DPP Partai Demokrat, Andi Arief merespons santai usai kader PDIP melaporkan dirinya ke Polres Jakarta Pusat. Andi dilaporkan ke polisi terkait cuitannya di Twitter yang menyinggung Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto di konflik Desa Wadas.
Pelapor adalah Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat.
"Rakyat bertanya itu dijawab, bukan dipolisikan," kata Andi kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, Andi Arief turut mengomentari masalah di Desa Wadas, Purworejo terkait penambangan andesit yang ditolak oleh warga setempat. Masalah itu menjadi sorotan nasional karena ada pengerahan aparat dalam jumlah besar ke Desa Wadas.
Dalam cuitan lewat akun Twitter @Andiarief_, dia turut menyinggung secara gamblang nama Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
"Setelah PD difitnah atas kasus Wadas, kini tak terbukti. Bolehkah kami bertanya apa benar Hasto Sekjen PDIP berada di balik penambang andesit?" demikian cuitan tersebut.
Badan Bantuan Hukum dan Advokasi Rakyat (BBHAR) DPC PDIP Jakarta Pusat lantas melaporkan Andi ke Polres Metro Jakarta Utara pada hari ini, Jumat (18/2).
Laporan sudah diterima dengan nomor LP/B/359/II/2022/SPKT/POLRES METROPOLITAN JAKPUS/POLDA METRO JAYA, Tanggal 18 Februari 2022. Fuad kini menunggu kepolisian dalam rangka menyelidiki laporan yang mereka layangkan.
Pasal yang dipakai pelapor yakni Pasal 28 ayat 2 dan atau Pasal 27 ayat 3 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
"Laporannya terkait dengan cuitan akun @Andiarief_ di mana di situ menuliskan bahwa merugikan kami sebagai keluarga besar PDIP, di mana di situ mempertanyakan apakah pak Hasto selaku sekjen PDIP terkait dengan tambang batu," kata Kepala BBHAR DPC PDIP Jakpus Fuad Abdullah kepada wartawan, Jumat (18/2).