Partisipasi Masyarakat di Ibu Kota Baru Diatur dalam UU IKN

CNN Indonesia
Senin, 21 Feb 2022 05:37 WIB
Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengatur partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemindahan ibu kota negara.
Ibu kota negara RI akan dipindah dari DKI Jakarta ke Kalimantan Timur. (CNN Indonesia/Safir Makki)
Jakarta, CNN Indonesia --

Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2022 tentang Ibu Kota Negara (UU IKN) mengatur partisipasi masyarakat dalam kegiatan pemindahan ibu kota negara.

Partisipasi masyarakat dituangkan dalam bab khusus, yaitu Bab VIII: Partisipasi Masyarakat. Negara mempersilakan masyarakat turut berperan aktif dalam pemindahan ibu kota negara dari DKI Jakarta ke IKN Nusantara.

"Masyarakat dapat berpartisipasi dalam proses persiapan, pembangunan, pemindahan, dan pengelolaan Ibu Kota Negara," bunyi pasal 37 ayat (1).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ada lima bentuk partisipasi masyarakat yang diatur dalam UU IKN. Masyarakat dapat berpartisipasi melalui konsultasi publik, musyawarah, kemitraan, penyampaian aspirasi; dan/atau keterlibatan lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

UU IKN juga mengatur soal pemindahan ibu kota negara secara bertahap. Pemindahan dimulai dengan pembentukan aturan turunan UU IKN.

Selain itu, pemerintah akan membentuk Otorita IKN sebagai pemerintah daerah khusus di IKN Nusantara. Otorita IKN Nusantara akan dipimpin oleh seorang kepala yang dipilih presiden.

Pemilihan kepala Otorita IKN Nusantara dilakukan paling lambat 15 April 2022. Ia akan bertugas mempersiapkan otorita dan seluruh proses pemindahan ibu kota negara.

"Otorita Ibu Kota Nusantara mulai beroperasi paling lambat pada akhir tahun 2022," bunyi pasal 36 ayat (1) UU IKN.

Berdasarkan informasi yang disampaikan Presiden Jokowi beberapa waktu lalu, pemerintah akan memindahkan sejumlah kementerian hingga 2024. Fase pertama pemindahan ibu kota negara akan ditandai dengan upacara peringatan hari ulang tahun kemerdekaan ke-79 pada Agustus 2024 mendatang.

(dhf/bac)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER