DPRD Kota Bandung Anggarkan Belanja 47 Unit Ponsel Senilai Rp1 Miliar

CNN Indonesia
Selasa, 22 Feb 2022 12:27 WIB
DPRD Kota Bandung menganggarkan pengadaan 47 unit ponsel sebesar Rp1 miliar lebih. Ponsel itu diklaim untuk mendukung kerja dewan menyerap aspirasi.
Ilustrasi. DPRD Kota Bandung menganggarkan pengadaan 47 unit ponsel sebesar Rp1 miliar lebih. Ponsel itu diklaim untuk mendukung kerja dewan menyerap aspirasi. (Foto: iStock/gorodenkoff)
Bandung, CNN Indonesia --

Sekretariat Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bandung menganggarkan pengadaan ponsel pintar (smartphone) sebanyak 47 unit untuk Tahun Anggaran 2022 dengan nilai pagu anggaran mencapai Rp1.085.648.300 yang bersumber dari APBD.

Pengadaan telepon pintar untuk anggota dewan itu menggunakan metode e-purchasing.

Informasi pengadaan telepon tersebut tertuang dalam laman sirup.lkpp.go.id. Berdasarkan penjelasan pada laman tersebut, pemanfaatan barang dimulai Februari hingga akhir Maret 2022 dan jadwal pelaksanaan kontrak mulai Januari hingga akhir Februari 2022.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sedangkan, jadwal pemilihan penyedia hingga akhir Januari 2022.

Adapun DPRD Kota Bandung mengajukan ponsel baru itu dengan syarat spesifikasi memiliki fitur yang mentereng.

Dikutip laman tersebut, ponsel baru yang dianggarkan memiliki dimensi 164.8x77.2x8.1 mm (6.49x3.04x0.32 in), single SIM (Nano -SIM and/or eSIM) or Hybrid Dual SIM (Nano-SIM, dual stand-by), dynamic Amoled 2X, 120HZ, HDR10+, Exynos 990 (7nm+) - Global, 108 MP, f/1.8,26 mm (wide), 1/1.33", 0.8 pm, PDAF, Las.

Dengan memasukkan detail spesifikasi tersebut ke mesin pencarian, diketahui jenis ponsel yang akan dibeli diperkirakan adalah Samsung Galaxy Note 20 Ultra. Berdasarkan harga resmi dari laman Samsung.com, ponsel ini dibandrol Rp18.999.000 per unit untuk yang sudah bisa dipakai 5G dengan kapasitas 518 Gb.

Menanggapi rencana anggaran ponsel baru tersebut, Anggota DPRD Kota Bandung Riana mengatakan, pengadaan telepon pintar sifatnya pinjam pakai untuk kepentingan kinerja dewan.

"Ini terungkap lantaran pengadaan smartphone anggota dewan yang akan digunakan sebagai barang yang sifatnya pinjam pakai untuk kepentingan kinerja dewan, salah satunya adalah untuk kegiatan zoom meeting, heboh di masyarakat," kata Riana kepada wartawan, Senin (21/2).

Menurut Riana, pihak yang mengetahui persoalan anggaran tersebut adalah Sekretariat DPRD Kota Bandung.

"Saya harap ada perhitungan mendasar terhadap kebutuhan dukungan fasilitas anggota dewan. Makanya cek jumlahnya berapa, jenis spesifikasinya apa," ujar politisi Partai Demokrat itu.

"Jadi, apa mungkin itu menjadi kemahalan bilamana dihitung dengan kepentingan dewan dalam menjalankan tugasnya yang juga untuk kepentingan rakyat," ucap Wakil Ketua Komisi C DPRD Kota Bandung itu.

Riana mengatakan, pengadaan smartphone itu dianggarkan dalam lima tahun satu kali. Hal itu berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 Tahun 2017 Tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD.

Namun, Riana tidak menyebutkan pasal mana dalam PP tersebut yang mengatur tentang pengadaan ponsel untuk anggota dewan. Ia menyebut pihak yang lebih mengetahui soal anggaran ponsel adalah tim pejabat pembuat komitmen (PPK) Sekretariat DPRD Kota Bandung.

"Tetapi kalau pertanyaannya, apakah jumlah tersebut masuk dalam kategori wajar dengan kondisi banyak warga yang harus berjuang untuk bertahan hidup di tengah pandemi Covid-19, saya hanya dapat menjawab, itu kembali kepada anggota DPRD Kota Bandung. Sejauh mana pemanfaatan penggunaan smartphone dalam menunjang kinerjanya," tuturnya.

(hyg/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER