Jokowi Respons Para Penolak IKN: Mestinya Jangan Dipertentangkan Lagi

CNN Indonesia
Rabu, 23 Feb 2022 05:55 WIB
Menurut Jokowi, IKN Nusantara sudah disetujui oleh 8 dari 9 fraksi di DPR RI sehingga seharunya tak perlu dipertentangkan lagi.
Din Syamsuddin Cs menolak usul pindah ibu kota baru oleh rezim Jokowi. (ANTARA FOTO/Setpres-Laily)
Jakarta, CNN Indonesia --

Presiden Joko Widodo menyampaikan pemindahan ibu kota negara sudah menjadi kesepakatan bersama. Hal itu ia sampaikan merespons sejumlah penolakan terkait pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara.

Jokowi mengatakan sebagian besar anggota DPR telah menyetujui usulan pemerintah itu. Dia berkata seharusnya tidak ada lagi penolakan di masyarakat.

"Sebuah perubahan besar, gagasan besar, pasti ada pro dan kontra. Ada yang setuju, ada yang tidak setuju, tetapi dalam sistem politik kita jelas bahwa UU-nya sudah disetujui oleh DPR dan disetujui 8 fraksi dari 9 fraksi," kata Jokowi dalam peresmian Nasdem Tower di Jakarta, Selasa (22/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mestinya tidak dipertentangkan lagi, mestinya," ucap Jokowi.

Jokowi menjelaskan pemindahan ibu kota negara dilakukan untuk pemerataan pembangunan. Dia berkata selama ini pembangunan terlalu berfokus di Jawa, terutama di Jakarta.

Mantan Gubernur DKI Jakarta itu menerangkan 156 juta penduduk atau sekitar 56 persen populasi ada di Pulau Jawa. Padahal, Indonesia memiliki lebih dari 17 ribu pulau.

Hal itu berdampak kepada pemerataan ekonomi. Dia menyebut 58 persen produk domestik bruto (PDB) Indonesia bertumpu di Pulau Jawa.

"Yg terjadi adalah ketimpangan antarwilayah, ketimpangan infrastruktur antara Jawa dan luar Jawa. Inilah kenapa juga kepindahan ibu kota ini sudah digagas sejak lama," ujar Jokowi.

Sebelumnya, sebagian masyarakat menolak pemindahan ibu kota negara ke IKN Nusantara. Mantan penasihat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Abdullah Hehamahua menggugat Undang-Undang Ibu Kota Negara ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Mantan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) Din Syamsuddin juga hendak menempuh langkah serupa. Dia mengaku sedang menyiapkan permohonan uji materiel dan uji formil UU IKN.

(dhf/dal)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER