Pemerintah mencatat jumlah penambahan kasus harian warga yang meninggal akibat terinfeksi virus corona (Covid-19) bertambah 227 kasus pada hari ini, Rabu (23/2).
Dari ratusan kasus kematian covid, DKI Jakarta dan Jawa Tengah tercatat menjadi provinsi penyumbang kasus kematian terbanyak dengan masing-masing 51 warga yang meninggal.
Disusul Jawa Barat dengan 21 kasus kematian yang dilaporkan. Kemudian Bali 16 kasus dan Sulawesi Selatan 10 kasus. Sementara 29 provinsi lainnya mencatatkan kasus kematian di bawah 10 kasus pada hari ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, pemerintah juga melaporkan jumlah penambahan kasus harian warga yang positif terinfeksi virus corona bertambah 61.488 kasus pada hari ini. Data harian yang dirilis Satgas Penanganan Covid-19 per hari ini juga mencatatkan terdapat penambahan kasus sembuh sebanyak 39.170 kasus.
Lihat Juga :![]() UPDATE CORONA 23 FEBRUARI 2023 Kasus Positif Bertambah 61.488, Pasien Meninggal 227 |
Dari puluhan ribu kasus Covid-19 yang dilaporkan pada hari ini, provinsi Jawa Barat (Jabar) konsisten menjadi penyumbang kasus virus corona harian tertinggi di Indonesia sejak 15 Februari lalu. Per hari ini, jumlah kasus positif di Jabar mencapai sebanyak 14.100 kasus.
Kemudian disusul Jawa Timur 7.486 kasus, DKI Jakarta 7.295 kasus, Jawa Tengah 5.418 kasus, Banten 3.984 kasus, Kalimantan Timur 2.919 kasus. Selanjutnya Sumatera Utara 2.898 kasus, DI Yogyakarta 2.635 kasus.
Lalu Sulawesi Selatan 1.709 kasus, Sumatera Selatan 1.193 kasus, Sulawesi Utara 1.115 kasus, Lampung 1.027 kasus. Sementara 20 provinsi lainnya mencatatkan penambahan kasus dalam rentang 100-1.000 kasus. Dua provinsi mencatatkan penambahan kasus di bawah 100, mereka yakni Gorontalo dengan 39 kasus dan Maluku 35 kasus.
Adapun secara kumulatif, sebanyak 5.350.902 orang dinyatakan positif terinfeksi virus corona. Dari jumlah itu sebanyak 4.632.255 orang dinyatakan pulih, 571.522 orang menjalani perawatan di rumah sakit dan isolasi mandiri, sementara 147.025 orang lainnya meninggal dunia.
(khr/isn)