Puluhan siswa Sekolah Dasar Inpres 138 Bontomanai, Kecamatan Bangkala, Kabupaten Jeneponto, Sulawesi Selatan, terpaksa harus numpang belajar di rumah-rumah warga, setelah sekolahnya disegel pihak yang mengklaim sebagai ahli waris lahan.
Penyegelan sekolah tersebut diklaim ahli waris, karena orangtuanya belum pernah memberikan hibah tanah itu ke pihak pemerintah. Alhasil salah satu ahli waris yang juga mantan anggota dewan di Jeneponto itu langsung menyegel hingga tidak ada aktivitas belajar mengajar di kawasan sekolah itu sejak Sabtu (19/2).
Akibatnya puluhan siswa harus numpang tempat untuk belajar ke rumah-rumah warga yang berada di sekitar lokasi dan sebagian siswa dipindah ke sekolah terdekat agar dapat mengikuti Ujian Tengah Semester (UTS).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di depan pagar sekolah terpasang sebuah spanduk yang bertuliskan bahwa lahan yang ditempati SD Inpres 138 Bontomanai merupakan milik dari Ibrahim Daeng Tiro dan pihak ahli waris mengklaim lahan itu tidak pernah dihibahkan.
"Kami tutup karena belum pernah dihibahkan oleh pihak kami ahli waris dari Ibrahim Daeng Tiro. Hj Nurlanti Daeng Ngada Binti Ibrahim Daeng Tiro, Hj Rahniati Daeng Puji Binti Ibrahim Daeng Tiro, Muh Iksan Daeng Nyala Binti Ibrahim Daeng Tiro dan Kusnandir Daeng Naba Binti Ibrahim Daeng Tiro," tulis pada spanduk tersebut, Rabu (23/2).
Berdasarkan informasi yang dihimpun sekolah tersebut mulai dibangun sejak tahun 1987 silam.
"Alasan disegel katanya belum ada hibah tanah tersebut. Sekolah disegel sejak hari Sabtu kemarin," kata Koordinator Wilayah SD Inpres 138 Bontomanai, Muhammad Saind.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Jeneponto, Nur Alam mengaku pihaknya sangat prihatin dengan sikap ahli waris Ibrahim Daeng Tiro yang menutup SD Bontomanai dengan alasan belum ada hibah.
"Perlu diketahui, tidak mungkin sekolah itu dibangun tanpa ada persetujuan pemilik lahan dalam hal ini Ibrahim Daeng Tiro yang pada itu menjabat sebagai Kepala Desa Bulujaya," kata Nur Alam.
Nur Alam menyarankan ahli waris untuk menempuh jalur hukum sehingga kasus ini tidak berlarut-larut yang dapat mengganggu aktivitas belajar siswa.
"Silakan gugat Pemkab Jeneponto supaya clear. Karena berdasarkan kalender pendidikan Minggu ini dilaksanakan UTS," kata Nur Alam.
Saat ini, kata Nur Alam para siswa sementara dipindahkan ke sekolah terdekat agar tidak terlambat dalam menerima pelajaran.
"Sementara anak-anak sekolah, kami pindahkan ke SD terdekat agar tetap dapat mengikuti UTS," ujarnya.
Di satu sisi, hingga berita ini ditulis, CNNIndonesia.com belum mendapatkan pernyataan dari pihak yang mengaku ahli waris Daeng Tiro dan menyegel lahan sekolah tersebut.