Puspomad Hentikan Penyelidikan Dugaan Penistaan Agama KSAD Dudung

CNN Indonesia
Rabu, 23 Feb 2022 20:13 WIB
Puspomad resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang menyeret KSAD Jenderal Dudung Abdurachman.
Puspomad Hentikan Penyelidikan Kasus Penistaan Agama KSAD Dudung (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) resmi menghentikan penyelidikan kasus dugaan tindak pidana penistaan agama yang menyeret Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Dudung Abdurachman.

Kepala Penerangan Pusat Polisi Militer Angkatan Darat (Kapen Puspomad) Agus Subur Mudjiono menyampaikan penghentian itu dilakukan lantaran kasus tersebut dinilai tak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana. Sehingga, Puspomad tidak dapat melanjutkan ke tahap penyidikan.

"Berdasarkan keterangan ahli hukum pidana, disimpulkan bahwa pernyataan Jenderal TNI Dudung Abdurachman dalam video yang dipublikasikan di podcast YouTube Deddy Corbuzier, tidak memenuhi unsur subyektif dan obyektif," kata Agus dalam keterangan resmi, dikutip Rabu (23/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Agus menjelaskan, tim penyelidik Puspomad telah memulai penyelidikan pada 9 hingga 22 Februari 2022 dengan mengundang pelapor, saksi, dan meminta keterangan ahli hukum pidana dari Universitas Airlangga, ahli ITE dari Kemkominfo, serta dua orang ahli Bahasa Indonesia dari Universitas Indonesia.

Dari hasil keterangan ahli ITE, ujar dia, Dudung tidak memenuhi unsur perbuatan tindak pidana sebagaimana diatur dalam pasal-pasal yang menjeratnya.

"Demikian juga keterangan ahli Bahasa Indonesia, yang menyatakan bahwa pernyataan tersebut tidak bermakna mensejajarkan Tuhan dengan manusia atau makhluknya dan tidak mengandung muatan penodaan agama yang disangkakan pelapor Ahmad Syahrudin," kata Dudung.

Sebelumnya, Elemen masyarakat yang mengatasnamakan Koalisi Ulama, Habaib & Pengacara Anti Penodaan Agama melaporkan Dudung Abdurachman ke Pusat Polisi Militer TNI AD (Puspomad) terkait dugaan penghinaan terhadap agama.

Pelaporan itu buntut dari pernyataan Dudung soal "Allah Bukan Orang Arab".

"Pada kenyataannya Jendral Dudung melakukan tindakan yang sebaliknya daripada kewajiban-kewajiban tupoksinya sebagai salah satu peran sebagai aparatur abdi pilar ketahanan negara, jadi tidak sepantasnya secara etika dan secara hukum terkait pernyataan 'Tuhan Bukan Orang Arab'," kata Koordinator Koalisi Ulama, Damai Hari Lubis dalam keterangan resminya dikutip Minggu (30/1).

(blq/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER