Istri terdakwa I Gede Ari Astina alias Jerinx, Nora Alexandra akan hadir dalam sidang putusan suaminya di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Pusat, Kamis (24/2).
"Ya, Nora akan hadir mendukung suaminya Jrx," keterangan penasihat hukum Jerinx, Sugeng Teguh Santoso, kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/2).
Jerinx beberapa kali menyinggung peran penting sang istri dalam menghadapi kasus hukumnya saat ini.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam sidang pembacaan nota pembelaan atau pleidoi yang dilangsungkan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jerinx mengaku menyesal terlibat bermasalah hingga dipenjara. Pasalnya, ia telah telah diancam cerai oleh Nora Alexandra.
"Menyesal, tentu saja saya menyesal. Apalagi istri saya juga bilang kalau saya bicara kasar lagi seperti itu dia akan menceraikan saya," ujar Jerinx ketika ditanya oleh hakim ketua, Selasa (22/2).
Jerinx diadili karena didakwa melakukan pengancaman berisi kekerasan terhadap Adam Deni Gearaka. Ia didakwa melanggar Pasal 29 Jo Pasal 45 B UU ITE serta Pasal 27 ayat (4) Jo Pasal 45 ayat (4) UU ITE.
Adam Deni melaporkan kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan yang menyeret Jerinx ke meja hijau.
Kasus dugaan pengancaman dengan kekerasan ini terkait dengan akun Instagram Jerinx yang hilang. Drummer Superman Is Dead (SID) itu menghubungi Adam melalui sambungan telepon karena mencurigai yang bersangkutan mempunyai andil atas akun Instagramnya yang hilang.
Pada sidang sebelumnya, Jerinxdituntut dengan pidana penjara selama dua tahun dan denda Rp50 juta subsidair dua bulan kurungan karena dinilai terbukti melakukan pengancaman dengan kekerasan terhadap pegiat media sosial Adam Deni Gearaka.