Ketua Tanfidziyah PBNU Ahmad Fahrurrozi meyakini Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas tak memiliki niat untuk membandingkan suara azan dengan gonggongan anjing dalam pernyataannya kepada pewarta beberapa hari lalu.
"Saya yakin Pak Menag tidak ada niatan membandingkan apalagi menyamakan suara azan dengan suara Anjing. Tidak mungkin seorang muslim bermaksud menistakan azan yang mulia," kata pria yang akrab disapa Gus Fahrur itu kepada CNNIndonesia.com, Kamis (24/2).
Gus Fahrur menilai Yaqut bermaksud untuk mengajak seluruh elemen masyarakat saling menghormati satu sama lain dalam pernyataannya tersebut. Jangan sampai ada suara yang sampai menganggu lingkungan dan menganggu keharmonisan masyarakat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia lantas mengajak semua pihak untuk berpikiran positif. Sebab, masih banyak persoalan bangsa yang perlu diselesaikan ke depannya.
"Dia muslim yang baik. Lahir dan besar di pesantren, anak kyai, tak mungkin bermaksud menistakan azan," kata Fahrur.
Sebelumnya, Yaqut merespons pernyataan pewarta soal edaran mengatur penggunaan pengeras suara di masjid dan musala yang dikeluarkannya beberapa waktu lalu.
Ia meminta agar volume suara toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB desibel dan waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.
Namun, Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.
"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara Anjing semua. Misalnya menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu nggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," kata Yaqut.
Pihak Kemenag melalui Pelaksana tugas (Plt) Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama, Thobib Al Asyhar, telah mengklarifikasi bahwa Yaqut sama sekali tidak membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing. Ia menegaskan kabar Yaqut membandingkan dua hal tersebut adalah sangat tidak tepat.
(rzr/isn)