Seorang perempuan bernama IA (25) melompat ke Danau Cipondoh, Kota Tangerang pada Selasa (22/2) sekitar pukul 00.30 WIB setelah dianiaya oleh perempuan berinisial S (35).
Korban dianiaya di sebuah kafe yang berlokasi dekat dengan danau. Ia dianiaya setelah dituduh menjadi perebut laki orang (pelakor) karena berselingkuh dengan suami dari pelaku S. Korban pun merasa ketakutan dan berusaha melarikan diri. Korban lantas melompat ke Danau Cipondoh dengan maksud untuk menyelamatkan diri.
"Pelaku menuduh korban telah selingkuh dengan suami pelaku," kata Kasubag Humas Polresta Tangerang Kompol Abdul Rachim dalam keterangannya, Kamis (24/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Abdul menerangkan peristiwa itu bermula saat IA dan pelaku S terlibat cekcok karena tuduhan perselingkuhan tersebut.
Setelahnya, emosi pelaku terpancing dan mulai menganiaya korban dengan menampar pipinya sebanyak dua kali.
"Serta menekan bagian badan korban dan melakukan pengancaman akan membunuh korban dengan sebuah gunting," tutur Abdul.
Singkat cerita, usai kejadian, korban melaporkannya ke Polsek Cipondoh.
Polisi menangkap pelaku S pada Selasa (22/2) atau di hari yang sama dengan kejadian penganiayaan.
Atas perbuatannya, pelaku S dikenakan Pasal 351 KUHP tentang penganiayaan Subsider Pasal 335 KUHP tentang pengancaman.
(dis/isn)