Bareskrim Sita Akun Youtube Indra Kenz Jadi Barbuk Kasus Binomo

CNN Indonesia
Kamis, 24 Feb 2022 22:11 WIB
Selain akun Youtube Indra Kenz, polisi juga mengamankan sejumlah bukti transfer berkaitan kasus Binomo.
Bareskrim menyita akun Youtube Indra Kenz sebagai barang bukti kasus Binomo. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menyita akun YouTube milik influencer Indra Kesuma alias Indra Kenz usai ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan investasi lewat aplikasi Binomo.

"Ada alat bukti yang telah diamankan yaitu akun YouTube dan bukti transfer," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Kamis (24/2).

Diketahui, Indra Kenz kerap membagikan konten-konten informasi terkait dengan aplikasi Binomo melalui akun media sosialnya, termasuk YouTube.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun demikian, ia menghentikan penyebaran konten-konten tersebut beberapa waktu lalu usai dipanggil oleh Satgas Waspada Investasi (SWI).

Dalam kasus ini, Indra Kenz sudah ditetapkan sebagai tersangka oleh polisi usai diperiksa selama kurang lebih tujuh jam.

Dia dijerat pasal berlapis hingga terancam pidana penjara sampai 20 tahun. Ramadhan merincikan, Indra diduga melakukan tindak pidana judi online dan/atau penyebaran berita bohong melalui media elektronik dan/atau penipuan, perbuatan curang dan/atau tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Dalam hal ini, ia dijerat pasal 45 ayat 2 jo Pasal 27 ayat 2 dan/atau Pasal 45 ayat 1 jo Pasal 28 ayat 1 Undang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

Lalu, ia juga dijerat Pasal 3 dan/atau Pasal 5 dan/ Pasal 10 Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) jo Pasal 378 jo Pasal 55 KUHP.

Terkait konten Binomo, Indra Kenz telah meminta maaf secara terbuka melalui unggahan di akun Instagram pribadinya @indrakenz pada Kamis (17/2).

Ia mengakui sempat keliru saat menyampaikan bahwa aplikasi trading binary option atau perdagangan opsi biner itu legal alias memiliki izin resmi dari badan pengawas keuangan di Indonesia pada 2019 lalu.

(mjo/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER