Laporan Roy Suryo soal Menag Yaqut Ditolak Karena TKP di Riau

CNN Indonesia
Jumat, 25 Feb 2022 12:57 WIB
Polda Metro Jaya menolak laporan politikus Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lantaran masalah TKP.
Kompleks Polda Metro Jaya, Jakarta. (Foto: CNN Indonesia/Andry Novelino)
Jakarta, CNN Indonesia --

Polda Metro Jaya mengaku menolak laporan mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Roy Suryo terhadap Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas lantaran tempat kejadian perkara (TKP) bukan di wilayah hukum terkait.

Diketahui, Roy melaporkan Yaqut terkait pernyataannya yang dianggap membandingkan antara azan dan gonggongan anjing. Pernyataan itu disampaikan oleh Yaqut dalam sebuah wawancara dengan media di Pekanbaru, Riau, beberapa waktu lalu.

"Iya ditolak itu laporannya," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dihubungi, Jumat (25/2).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Karena locus delicti-nya di Riau, bukan di Jakarta. Makanya disarankan itu ke Bareskrim melapornya," ucap Zulpan.

Sebelumnya, Roy Suryo mengungkapkan bahwa Polda Metro Jaya menolak laporannya terhadap Menag Yaqut Cholil Qoumas.

Semestinya, Roy akan melaporkan Yaqut terkait dugaan pelanggaran Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Atau bisa dijerat dengan Pasal 156a KUHP Tentang Penistaan Agama.

"Setelah konsultasi cukup panjang tidak seperti biasanya saya keluar membawa surat tanda laporan, saya hari ini tidak berhasil membawa surat tanda laporan," kata Roy di Polda Metro Jaya, Kamis (24/2).

Diketahui, laporan ini buntut pernyataan Yaqut dalam wawancara yang sempat meminta agar volume suara Toa masjid dan musala diatur maksimal 100 dB (desibel). Selain itu, waktu penggunaan disesuaikan di setiap waktu sebelum azan.

Ia kemudian mencontohkan suara-suara lain yang dapat menimbulkan gangguan. Salah satunya suara gonggongan anjing.

"Yang paling sederhana lagi, kalau kita hidup dalam satu kompleks, misalnya. Kiri, kanan, depan belakang pelihara anjing semua," ucap Yaqut

"Misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak? Artinya apa? Suara-suara ini, apa pun suara itu, harus kita atur supaya tidak jadi gangguan. Speaker di musala-masjid silakan dipakai, tetapi tolong diatur agar tidak ada terganggu," tuturnya.

(dis/arh)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER