Wakil Sekretaris Jenderal (Wasekjen) Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Rahmat Hidayat Pulungan membela Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas terkait aturan penggunaan sepiker masjid.
Rahmat menyampaikan Yaqut tidak melarang, tetapi mengatur penggunaan pengeras suara masjid. Kebijakan itu pun telah sesuai dengan hasil Ijtimak Ulama Komisi Fatwa MUI, November 2021.
"Negara kan memang fungsinya untuk mengatur kehidupan sosial dan beragama di masyarakat. Kalau tidak diatur, nanti bisa chaos. Justru kalau tidak mau diatur, lebih baik tinggal sendiri saja di hutan," kata Rahmat melalui keterangan tertulis, Jumat (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Rahmat berkata aturan penggunaan sepiker masjid bukan kali ini saja diatur negara. Pemerintah pernah menerbitkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup No 48 November 1996 untuk mengatur kebisingan suara.
Dia balik mempertanyakan orang-orang yang menolak kebijakan Yaqut tersebut. Menurut Rahmat, Yaqut telah membuat kebijakan yang berupaya membangun karakter bangsa Indonesia.
"SE Menag bagian dari pembangunan karakter bangsa. Ini masalah serius yang kita hadapi sehari-hari. Kalau persoalan ini dianggap kecil dan remeh temeh, maka kita perlu pertanyakan wawasan kebangsaannya para tokoh dan elite tersebut," ujar Rahmat.
Sebelumnya, Menag Yaqut menerbitkan Surat Edaran Menteri Agama Nomor 5 Tahun 2022. Peraturan itu berisi aturan penggunaan sepiker masjid. Salah satu di antaranya adalah batas maksimal sepiker masjid adalah 100 desibel.
Aturan itu menuai kritik dari beberapa pihak. Polemik aturan sepiker masjid juga tambah memanas usai Yaqut membandingkan suara azan dengan suara gonggongan anjing.
"Kita bayangkan lagi, kita muslim, lalu hidup di lingkungan nonmuslim, lalu rumah ibadah saudara kita nonmuslim bunyikan toa sehari lima kali dengan kencang-kencang secara bersamaan itu rasanya bagaimana?" ucap Yaqut di Pekanbaru, Rabu (23/2).
"Yang paling sederhana lagi, tetangga kita ini dalam satu kompleks, misalnya, kanan kiri depan belakang pelihara anjing semuanya, misalnya, menggonggong dalam waktu bersamaan, kita ini terganggu enggak?" imbuh Ketua Umum GP Ansor itu.
(isn/dhf/isn)