PPP: Amendemen UUD 1945 Muluskan Penundaan Pemilu Dipaksakan

CNN Indonesia
Rabu, 02 Mar 2022 00:35 WIB
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyatakan pihaknya bakal menjaga amanah reformasi agar pelaksanaan pemilu dilakukan setiap 5 tahun sekali.
Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyatakan amandemen UUD 1945 yang hanya mengakomodir penundaan Pemilu 2024 atau memperpanjang masa jabatan presiden terkesan dipaksakan. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Ketua DPP PPP Achmad Baidowi menyatakan amendemen UUD 1945 yang hanya mengakomodir penundaan Pemilu 2024 atau memperpanjang masa jabatan presiden terkesan dipaksakan. Pria yang akrab disapa Awiek itu menolak jika amendemen UUD 1945 untuk menunda pemilu.

"Kalau Fraksi PPP khususnya PP GMPI melihat kalau amendemen konstitusi hanya untuk memuluskan perpanjangan masa jabatan atau penundaan pemilu itu kok kayaknya terkesan dipaksakan," ujar Awiek dalam acara webinar, Selasa (1/3).

Awiek meminta para politisi harus menggunakan logika kewarasan dalam berpolitik. Ia pun mengajak semua pihak mematuhi konstitusi untuk menolak wacana penundaan Pemilu 2024.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Tentu kami tetap berkomitmen akan menjaga amanah reformasi," ujarnya.

Menurut Awiek, meskipun Indonesia pernah melakukan percepatan dan penundaan pemilu, bukan berarti hal itu harus dilakukan kembali. Ia mendorong agar konstitusi saat ini ditaati.

"Maka sampai saat ini kita berharap konstitusi yang sudah disepakati bersama ya itu ditaati dulu dilakukan," katanya.

Wacana penundaan Pemilu 2024 kembali berembus setelah disuarakan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin) dan Ketum PAN Zulkifli Hasan.

Cak Imin mengusulkan penundaan Pemilu 2024 dengan alasan pandemi Covid-19. Ia bahkan akan membawa usul itu ke Presiden Joko Widodo.

Usulan serupa pernah diutarakan Menteri Investasi Bahlil Lahadalia. Menurutnya, dunia usaha menginginkan perpanjangan masa jabatan Presiden Jokowi atas nama pemulihan pascapandemi.

Namun, wacana ini mendapat penolakan sejumlah pihak. Juru Bicara PKS Muhammad Kholid menyatakan tak ada kedaruratan nasional yang mengharuskan negara menunda Pemilu 2024 mendatang.



Kholid meyakini bahwa pemerintah mampu menyelenggarakan pemilu sesuai dengan jadwal yang sudah ada tahun 2024 nanti.

"Tidak ada kedaruratan nasional yang memaksa bangsa ini harus mengubah konstitusi atau upaya-upaya di luar konsensus tersebut sehingga pemilu harus ditunda," ujar Kholid kepada CNNIndonesia.com, Selasa (1/3).

(cfd/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER