Jumlah lingkungan rukun tetangga (RT) di Jakarta yang masuk zona merah penyebaran virus corona (Covid-19) melonjak dalam beberapa waktu terakhir. Berdasarkan data Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, saat ini ada 369 RT zona merah corona.
Melansir laman pemantauan Covid Jakarta, Pemprov DKI memperbarui data zona rawan untuk periode 21-27 Februari 2022. Jika dibandingkan pada awal Februari, jumlah zona merah melonjak drastis.
Pada periode 31 Januari sampai 6 Februari 2022, jumlah zona merah di Jakarta hanya sebanyak 14 RT.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Data tersebut mencatat, Jakarta Utara menjadi daerah yang menyumbang RT zona merah terbanyak dengan 133 RT. Kemudian disusul Jakarta Barat sebanyak 75 RT zona merah, Jakarta Selatan 68 RT, Jakarta Pusat 49 RT, dan Jakarta Timur 43 RT.
Selain zona merah, Jakarta juga mencatat sebaran zona kuning dan oranye. Rinciannya, 2.475 titik di Jakarta Pusat, 3.587 di Jakarta Timur, 3.516 di Jakarta Barat, 3.648 titik di Jakarta Selatan, 2.981 di Jakarta Utara, dan 28 di Kepulauan Seribu.
Situasi pandemi Covid-19 masih belum mereda. Sampai dengan Selasa (1/3), jumlah kasus positif di Jakarta mencapai 1.178.473 kasus, dari jumlah tersebut sebanyak 1.126.008 dinyatakan sembuh, dan 14.691 meninggal dunia.
Dengan demikian, sampai dengan kemarin masih ada 37.774 kasus aktif di Jakarta. Mereka masih menjalani isolasi mandiri maupun perawatan.
(dmi/bmw)