Mantan dosen Filsafat Universitas Indonesia (UI), Rocky Gerung menyebut kehadiran seseorang dalam acara ritual baptis dalam tradisi Krsiten atau baiat dalam Islam tidak menjadikan seseorang tersebut Kristen.
Menurutnya, kehadiran seseorang dalam ritual seperti itu tidak lantas membuat keyakinannya berubah. Hal ini Rocky sampaikan saat dihadirkan sebagai ahli meringankan dalam sidang kasus dugaan tindak terorisme eks Sekjen Front Pembela Islam (FPI) Munarman di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
"Tidak ada unsur di dalamnya yang menerangkan bahwa saya pasti akan ikut di dalam keyakinannya," kata Rocky, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kesempatan tersebut, Rocky juga diamnya seorang perempuan ketika hendak dicium atau diperkosa tidak berarti bahwa perempuan tersebut setuju.
Sebagai informasi, dalam persidangan sebelumnya Jaksa mempertanyakan sikap Munarman yang tidak protes maupun meninggalkan acara Tabligh Akbar FPI Makassar berisi baiat ISIS.
"Bukan karena diam maka dia setuju untuk diperkosa enggak begitu, jadi tidak ada konsekuensi diam artinya setuju," kata Rocky, Rabu (2/3).
Lebih lanjut, Rocky menyebut perempuan diam karena ia dikondisikan oleh budaya yang didominasi laki-laki. Ia menyebut pernyataan Presiden Amerika yang mengatakan 'silent is complicity' atau diam adalah keterlibatan karena ia merupakan politisi.
"Sama seperti 'saya cium anda ya' pada pacar. Pertama ia diam, berarti ia minta dicium, itu melanggar etika feminis, kenapa karena perempuan memang dikondisikan untuk diam oleh laki-laki karena kebudayaan," ujar Rocky.
Dalam beberapa persidangan sebelumnya, Jaksa mencecar alasan Munarman tidak protes maupun meninggalkan acara baiat terhadap ISIS dan Abu Bakar Al Baghdadi.
Munarman lantas mengatakan ia tidak berani protes karena takut dikeroyok. Sebab, saat itu ia datang sebagai tamu.
"Karena itu rumah orang, itu tempat orang saya tamu saya diundang, saya tidak bisa tunjukkan sikap keluar protes bisa digebukin saya, itu Makassar Bu, bukan tempat lain," kata Munarman menjawab pertanyaan Jaksa di PN Jaktim, Rabu (16/2).
Sebelumnya, Munarman didakwa telah menggerakkan orang untuk melakukan tindakan teror dan membantu tindakan terorisme.
Ia disebut menghadiri acara baiat kepada ISIS dan Abu Bakar Al Baghdasi di UIN Syarif Hidayatullah Ciputat, Tangerang Selatan, Banten.
Selain itu, Munarman juga menghadiri acara baiat yang sama yang dikemas dalam agenda Tabligh Akbar FPI di Kota Makassar, Sulawesi Selatan. Munarman juga disebut mengajak peserta forum di UIN Sumatera Utara untuk mendukung ISIS.