Komnas HAM: Penghuni Kerangkeng Langkat Tewas Bertambah Jadi 6

CNN Indonesia
Rabu, 02 Mar 2022 17:40 WIB
Komnas HAM Choirul Anam mengungkapkan total enam penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat meninggal dunia.
Komnas HAM menyebut penghuni di Kerangkeng Bupati Langkat yang tewas mencapai 6 orang. (ANTARA FOTO/Dadong Abhiseka)
Jakarta, CNN Indonesia --

Komisioner Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Choirul Anam mengungkapkan enam penghuni kerangkeng manusia di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin, Sumatera Utara, meninggal.

Hal itu diketahui dari hasil penyelidikan yang dilakukan Komnas HAM dengan meminta keterangan berbagai pihak dan peninjauan langsung ke lokasi.

"Kami berproses sendiri sampai dua minggu lalu kami mendapat informasi jumlah korban nambah tiga lagi, jadi total ada enam meninggal dunia di sana," kata Anam dalam konferensi pers daring, Rabu (2/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia mengaku temuan baru terkait tiga korban tewas itu belum diketahui lebih jauh penyebabnya. Pihaknya juga telah meminta kepolisian untuk mendalami lagi.

"Yang tiga apakah ada penyiksaan kekerasan dan sebagainya atau akibat tindakan lain di sana apakah mati karena dirinya sendiri kita belum mendalami secara dalam," kata dia.

"Oleh karenanya ini jadi perhatian kepada teman-teman kepolisian untuk melakukan pemeriksaan," imbuhnya.

Terpisah, Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Sumut terus mendalami kasus dugaan penganiayaan yang menyebabkan tewasnya penghuni kerangkeng di rumah pribadi Bupati Langkat Terbit Rencana Perangin-angin. Penyidik telah menaikkan status perkara tersebut dari penyelidikan menjadi penyidikan.

"Hasil gelar perkara penyidik menaikkan dari penyelidikan ke penyidikan, atas dasar dua laporan Polisi (LP) Nomor : LP/A/263/2022/SPKT Polda Sumut, tanggal 10 Februari 2022, korban atas nama Sarianto Ginting dan laporan Polisi Nomor : LP/A/264/2022/SPKT POLDA SUMUT, tanggal 10 Feb 2022, korban atas nama Abdul Sidik Isnur alias Bedul," kata Direktur Ditreskrimum Polda Sumut, Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja, melalui Kabid Humas Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (2/3).

Hadi menyebutkan naiknya status penyidikan itu setelah Ditreskrimum Polda Sumut melakukan rangkaian penyelidikan dan gelar perkara pada Sabtu 26 Februari 2022 dengan memeriksa lebih dari 70 saksi termasuk Bupati Langkat nonaktif dan keluarga terdekatnya.

Beberapa waktu lalu penyidik melakukan pembongkaran kedua makam atas nama Sarianto Ginting dan atas nama Bedul. Kemudian melakukan olah TKP, menyita sejumlah barang bukti di antaranya surat pernyataan, kursi panjang terbuat dari kayu tempat memandikan jenazah, gayung untuk memandikan jenazah, kain panjang motif batik, tikar plastik dan selang kompresor.

(yla/isn)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER