Wakil Ketua Umum Bidang Pemenangan Pemilu DPP PKB, Jazilul Fawaid menyatakan partainya siap menghadapi pemilu kapan pun akan digelar, baik sesuai jadwal 2024 maupun jika terjadi penundaan.
Menurut dia, PKB hingga saat ini solid menghadapi pelaksanaan pemilu dan bakal memajukan ketua umum mereka, Muhaimin Iskandar alias Cak Imin sebagai calon presiden.
"PKB siap lahir batin, kapan pun pemilu digelar," kata anggota Komisi II DPR itu dalam keterangannya, Rabu (2/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lagi pula, menurut Jazilul, usulan penundaan Pemilu 2024 belum tentu terealisasi. Namun, sebagai agenda politik, pelaksanaan pemilu pasti akan berlangsung, baik pada 2024 maupun pada 2027 jika usulan pihaknya teralisasi.
Dia menyebut hingga kini, PKB terus melakukan konsolidasi di internal partai di samping kunjungan Cak Imin ke berbagai daerah menghadiri deklarasi capres.
Dia optimistis pada Pemilu 2024, PKB secara nasional bisa memperoleh 100 kursi di DPR atau naik perolehan mereka saat ini sebanyak 58 kursi.
"Setiap hari, Gus Muhaimin dan kita para pengurus partai berkeliling ke berbagai daerah untuk menghadiri deklarasi dukungan bagi Gus Muhaimin untuk menjadi Presiden 2024," katanya.
Lihat Juga : |
Soal rendahnya elektabilitas Muhaimin, Jazilul menyatakan masih ada waktu dua tahun untuk meningkatkan elektabilitas. Dia menyindir sejumlah nama dengan elektabilitas atau popularitas tinggi berdasarkan hasil survei seperti Ganjar Pranowo, Anies Baswedan, dan Ridwan Kamil. Namun, katanya, hingga saat ini mereka belum memiliki tiket maju dalam pilpres.
"Kalau kita, PKB, Gus Muhaimin sudah punya tiket 10 persen. Tinggal mencari tambahan 10 persennya lagi," kata dia.
Pelaksanaan Pemilu 2024 hingga kini masih menuai polemik usai Muhaimin melempar wacana penundaan. Bahkan, sumber CNNIndonesia.com, menyebut Jokowi telah merestui usulan tersebut.
Namun, sejumlah partai koalisi beda sikap atas usulan itu. Dari tujuh partai koalisi, baru PKB, PAN, dan Golkar yang mendukung. Sisanya, PDIP, Nasdem, Gerindra, dan PPP menyatakan penolakan.
Usulan penundaan pemilu diketahui akan berhasil jika memenuhi syarat 1/3 atau sedikitnya 237 suara dari sekitar 700 anggota MPR. Jumlah itu cukup untuk menggelar sidang amandemen UUD 45. Namun jumlah dukungan tiga partai koalisi, masih belum memenuhi syarat tersebut. Dukungan PKB. PAN, dan Golkar hanya terkumpul 187 kursi.