Usulan Istana Mini Banda Neira Jadi Istana Presiden Perlu Kajian
Kepala Sekretariat Presiden Heru Budi Hartono mengatakan, usulan Istana Mini di Banda Neira, Maluku, menjadi Istana Kepresidenan Indonesia perlu dikaji lebih lanjut.
Sebelumnya, Pemerintah Provinsi Maluku mengaku bakal merenovasi Istana Mini di Banda Neira. Istana ini disebut bakal menjadi sebagai Istana Presiden.
"Usulan yang perlu dikaji. Dan proses juga panjang usulan ke kementerian terkait. Dicek dulu oleh Dirjen Kekayaan Negara aset siapa dan seterusnya," kata Heru saat dikonfirmasi, Rabu (2/3).
Kendati begitu, Heru mengatakan bahwa pemerintah daerah bisa saja mengusulkan hal tersebut. Terlebih, istana tersebut merupakan peninggalan sejarah yang perlu dilestarikan.
"Namanya usulan boleh saja. Dan apalagi itu peninggalan sejarah, bisa saja diusulkan dan akan dikaji oleh kementrian terkait. Perlu dilestarikan," paparnya.
Kepala Dinas Pariwisata Maluku, Marcus J Pattinama menyatakan restorasi Istana Mini di Banda Neira merupakan prioritas pembangunan pariwisata Maluku pada 2022. Pemprov Maluku ingin cagar budaya tersebut bisa menjadi istana Presiden seperti Istana Bogor di wilayah Timur Indonesia.
"Saat ini sedang dilakukan DED (Design Engineering Detail) untuk Istana Mini di Banda dan akan ditetapkan sebagai Istana Presiden RI atau Istana Negara," kata Marcus, mengutip Antara.
Berdasarkan data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kompleks Istana Mini merupakan cagar budaya peninggalan kolonial VOC yang memusatkan pemerintahan di Maluku saat monopoli rempah. Istana Mini merupakan bekas kantor VOC di Banda Neira yang dulu ditinggali oleh seorang Gubernur VOC sebelum pindah ke Batavia.
Marcus menyatakan, Gubernur Maluku, Murad Ismail telah memerintahkan untuk mengajukan surat permohonan kepada Presiden Joko Widodo pada 2020 dan telah disetujui bahwa Istana Mini Banda Neira akan menjadi Istana Kepresidenan.
(dmi/rds)