Polisi meringkus seorang pria berinisial YD (58) di Setiabudi, Jaksel diduga melakukan penipuan dengan mengaku-ngaku sebagai seorang anggota Polri dengan pangkat Komisaris Jenderal (Komjen) atau bintang tiga.
"Betul, sudah diamankan oleh Polres Jaktim. Yang bersangkutan dilimpahkan ke Polda untuk penanganannya," kata Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Budi Sartono saat dikonfirmasi, Sabtu (5/3).
Pelaku semula menggunakan pakaian dinas yang lengkap dengan bintang tiga di pundaknya untuk melakukan penipuan tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setelah dicek, ternyata yang bersangkutan bukan anggota polisi. Sehingga, kasus tersebut kini dilimpahkan ke Polda Metro Jaya lantaran terindikasi ada dugaan penipuan.
Terpisah, Kapolsek Duren Sawit Kompol Suyud mengatakan bahwa pihaknya mendapat informasi bahwa YD semula mendatangi bank di kawasan Jakarta Timur pada Jumat (4/3) dengan memakai seragam lengkap milik kepolisian.
"Kan itu (seragam) untuk upacara-upacara. Dengan informasi itu, benar enggak jenderal polisi. Terus kami datang sama Kanit dan anggota tapi ternyata (YD) sudah pergi," kata Suyud saat dihubungi.
Polisi kemudian melakukan penangkapan terhadap YD di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan untuk melakukan pendalaman.
Saat diinterogasi, YD tak dapat menunjukkan kartu tanda anggota (KTA) Polri. Oleh sebab itu, pihak kepolisian pun mendalami perkara tersebut.
Hingga saat ini, belum diketahui lebih lanjut darimana YD mendapatkan atribut tersebut. Kasus itu, tengah didalami oleh Propam Polda Metro Jaya.
(mjo/ain)