Sahroni: Adam Deni Diduga Ingin Memeras dengan Unggah Pembelian Sepeda

CNN Indonesia
Senin, 07 Mar 2022 15:39 WIB
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga pegiat media sosial Adam Deni ingin memeras dirinya dengan mengunggah dokumen pembelian sepeda miliknya.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni. (CNN Indonesia/Martahan Sohuturon)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni menduga pegiat media sosial Adam Deni ingin memeras dirinya dengan mengunggah dokumen pembelian sepeda miliknya.

Selain Adam, menurutnya, hal tersebut juga dilakukan Ni Made Dwita Anggari alias Olsen.

Sosok Olsen sempat disebut Adam dalam permintaan maaf terhadap Sahroni. Adam menyebut Olsen sebagai perempuan yang menyuruh mengunggah dokumen Sahroni.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Diduga untuk memeras saya, Adam Deni dan Olsen," kata Sahroni saat dikonfirmasi, Senin (7/3).

"Diduga dengan memposting dokumen pembelian sepeda saya," sambungnya.

Lebih lanjut, Bendahara Umum DPP Partai NasDem itu mengatakan dugaan pemerasan tersebut tidak tersirat. Sahroni pun mengaku mengambil langkah hukum dengan cepat karena tindakan Adam mengganggu privasinya.

"Tidak tersirat tapi ada arah ke sana," ucap Sahroni.

Sebagai informasi, Adam dan Olsen didakwa melanggar Pasal 48 Ayat (3) jo Pasal 32 Ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 11 Tahun 2008 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Serta dakwaan subsidair Pasal 48 ayat 1 jo Pasal 32 UU ITE jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Proses hukum ini bermula saat Adam ditangkap tim Bareskrim Polri terkait unggahan di media sosial. Ia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Upaya paksa tersebut berlandaskan laporan polisi nomor: LP/B/0040/I/2022/SPKT/Direktorat Tindak Pidana Siber yang dibuat pada 27 Januari 2022 oleh seseorang berinisial SYD.

Dalam proses penyidikan berjalan, Adam sempat membuat video permintaan maaf dari balik Rumah Tahanan Negara (Rutan) Mabes Polri, Jakarta, kepada Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni pada Senin (14/2). Ia menuturkan bahwa pihak yang melaporkan dirinya ke polisi merupakan kuasa hukum dari Sahroni.

Adam memohon kepada Sahroni agar dapat dibebaskan dari perkara yang menjeratnya. Merespons itu, Sahroni mengaku memaafkan Adam tetapi proses hukum harus dilanjutkan.

Sebagai informasi,AdamDeni sendiri sebelumnya menjadi pemberitaan karena laporan dirinya yang diancam dengan kekerasan oleh drummer Superman is Dead (SID)  I Gede Ari Astina alias Jerinx. Atas perkara tersebut, Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis pidana satu tahun penjara dikurangi masa tahanan.

Jerinx pun memutuskan menerima vonis itu alias tak mengajukan banding.

(mts/kid)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER