Sebanyak 10 lokasi di Jakarta dinyatakan berpotensi mengalami pergerakan tanah. Fenomena itu dikhawatirkan menyebabkan longsor dan kerusakan rumah.
Kepala Pusat Data dan Informasi (Kapusdatin) BPBD DKI Jakarta, M Insaf mengatakan data itu berasal dari PVMBG (Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi) Kementerian ESDM.
Tercatat ada 10 lokasi di DKI Jakarta berada di zona menengah. Pada zona menengah ini, pergerakan tanah dapat terjadi jika curah hujan di atas normal, terutama pada daerah yang berbatasan dengan lembah sungai, gawir, tebing jalan, atau jika lereng mengalami gangguan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dikhawatirkan akan menyebabkan longsor dan kerusakan/keretakan rumah. Sehingga dikhawatirkan akan menyebabkan korban jiwa," kata Insaf saat dihubungi, Selasa (8/3).
Ia mengimbau para lurah, camat, dan masyarakat untuk tetap mengantisipasi adanya potensi pergerakan tanah pada saat curah hujan di atas normal.
"Prakiraan lokasi potensi terjadinya pergerakan tanah, disusun berdasarkan hasil tumpang susun (overlay) antara peta zona kerentanan gerakan tanah dengan peta prakiraan curah hujan bulanan yang diperoleh dari BMKG," katanya.
Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria mengatakan pergeseran tanah merupakan fenomena baru yang harus diantisipasi.
"Ini juga menjadi perhatian kita harus lebih hati-hati, di Jakarta ternyata bukan hanya masalah banjir, gempa, tapi juga pergeseran tanah," kata Riza.