HNW Sentil Jokowi: Jangan Ambigu Sikapi Wacana Tunda Pemilu

CNN Indonesia
Selasa, 08 Mar 2022 19:31 WIB
Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid meminta Presiden Jokowi tegas menolak wacana penundaan Pemilu 2024 yang digulirkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar (Cak Imin).
Wakil Ketua MPR yang juga politikus senior PKS, Hidayat Nur Wahid mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih permisif dari dua pernyataan sebelumnya terkait wacana penundaan Pemilu 2024. (CNN Indonesia/ Feri Agus Setyawan)
Jakarta, CNN Indonesia --

Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid (HNW) mengkritik Presiden Joko Widodo (Jokowi) lebih permisif dari dua pernyataan sebelumnya terkait wacana penundaan
Pemilu 2024.

Menurut HNW, Jokowi harus bersikap tegas terkait wacana yang digulirkan Ketum PKB Muhaimin Iskandar agar semua pihak taat pada konstitusi dan undang-undang yang berlaku soal pelaksanaan pemilu.

"Akan lebih baik kalau sikap yang disampaikan lebih tegas, agar semua pihak menaati Konstitusi dan perundangan yang berlaku," kata HNW dalam keterangannya, Selasa (8/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Demokrasi yang sehat dan berkualitas tidak bisa dilaksanakan di atas sikap ambivalen dan ambigu, apalagi dengan menabrak aturan-aturan konstitusi serta peraturan perundangan yang telah disepakati bersama," ujarnya menambahkan.

Wakil Ketua Majelis Syuro ini menjelaskan demokrasi harus mengikuti konstitusi, serta peraturan perundangan terkait. Terlebih, kata HNW, KPU, pemerintah, dan DPR telah memutuskan Pemilu 2024 digelar pada 14 Februari.

Selain itu, HNW menyebut beberapa hasil survei menunjukkan mayoritas warga menolak jika pemilu ditunda.

Menurut HNW, ketegasan Jokowi perlu untuk mengakhiri spekulasi penundaan pemilu yang hingga saat ini masih bergulir. Wacana ini juga berpotensi menimbulkan tafsir yang lain seperti percepatan atau memperpendek masa jabatan presiden.

"Usulan-usulan yang juga tak sesuai dengan ketentuan UUD serta keputusan KPU, hal-hal yang tentu tidak diinginkan Presiden Jokowi," katanya.

Lebih lanjut, HNW menyebut mayoritas fraksi di MPR menolak wacana penundaan Pemilu 2024. Dari sembilan fraksi, hanya tiga partai yang mendukung. Bahkan, katanya, Golkar kini balik badan menolak.

Dengan demikian, Sidang MPR untuk menggelar amendemen mengubah penyelenggaraan pemilu tidak akan terlaksana sebab tak memenuhi syarat 1/3 atau 237 dari lebih 700 anggota MPR sesuai Pasal 37 ayat (1) UUD 1945 tentang mekanisme sidang MPR.

"Maka manuver mereka belum memenuhi syarat minimal yang diberlakukan oleh konstitusi, yaitu diusulkan oleh sekurang-kurangnya 1/3 anggota MPR. Karena jumlah anggota MPR dari tiga partai itu seandainya solid pun, baru berjumlah 187 anggota. Padahal diperlukan minimal 1/3 anggota MPR yaitu 237 anggota MPR," katanya.

Sebelumnya, Jokowi mengajak seluruh pihak, termasuk dirinya untuk tunduk, taat, dan patuh pada konstitusi terkait wacana penundaan Pemilu 2024.

Jokowi menegaskan wacana menunda pemilu tidak bisa dilarang karena hal itu merupakan bagian dari demokrasi. Namun, ia menegaskan, pelaksanaan atas wacana tersebut harus tunduk pada aturan yang tertuang dalam konstitusi.

"Siapa pun boleh-boleh saja mengusulkan wacana penundaan pemilu dan perpanjangan (masa jabatan presiden), menteri atau partai politik, karena ini kan demokrasi. Bebas saja berpendapat," kata Jokowi di Istana Bogor, Jumat (4/3), dikutip dari Kompas.id edisi Sabtu 5 Maret.

"Tetapi, kalau sudah pada pelaksanaan, semuanya harus tunduk dan taat pada konstitusi," imbuh Jokowi.

(thr/fra)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER