Hakim Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat menegur Jaya Suprana lantaran tidak berdiri saat majelis hakim memasuki ruang persidangan, Selasa (8/3).
Arief menegaskan bahwa peserta sidang harus berdiri saat hakim. Termasuk Jaya Suprana selaku penggugat UU No. 7 tahun 2017 tentang Pemilu.
"Pak Jaya, lain kali kalau hakim masuk Pak Jaya berdiri ya," kata Hakim MK Arief Hidayat saat membuka Sidang Gugatan Uji Materi Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengutip Antara, Selasa (8/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Arief menegaskan bahwa sikap berdiri saat majelis hakim memasuki ruangan harus dipatuhi meski sidang digelar secara virtual. Arief gusar ketika Jaya Suprana tidak mematuhi itu padahal sudah ada perintah protokol yang dibacakan.
"Meskipun sidang secara daring harus tetap berdiri. Itu tata tertibnya," ujar Arief.
![]() |
Diketahui, Budayawan sekaligus Pendiri Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI) Jaya Suprana mengajukan gugatan uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu ke MK.
Gugatan itu disidang perdana pada hari ini, Selasa (8/3). Pokok permohonannya menyangkut Pasal 222 yang mengatur syarat pencalonan pasangan capres-cawapres.
Bunyi pasal tersebut yakni pasangan calon diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta pemilu yang memenuhi persyaratan perolehan kursi paling sedikit 20 persen dari jumlah kursi DPR atau memperoleh 25 persen dari suara sah secara nasional pada Pemilu anggota DPR sebelumnya.
Pemohon mendalilkan ketentuan Pasal 222 Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 bertentangan dengan Pasal 6 ayat (2) dan Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945.
Pasal 6 ayat (2) UUD 1945 berbunyi syarat-syarat untuk menjadi Presiden dan Wakil Presiden diatur lebih lanjut dengan undang-undang.
Kemudian Pasal 6A Ayat (2) UUD 1945 menyatakan pasangan calon Presiden dan Wakil Presiden diusulkan oleh partai politik atau gabungan partai politik peserta Pemilu sebelum pelaksanaan pemilihan umum. Tidak ada syarat kepemilikan suara hasil pemilu atau kursi DPR seperti diatur dalam UU No. 7 tahun 2017.
(antara/bmw)