FOTO: Pemerintah Hapus Aturan Jaga Jarak Penumpang KRL
Rabu, 09 Mar 2022 15:51 WIB
Jakarta, CNN Indonesia -- Peniadaan aturan jaga jarak oleh PT KAI disesuaikan dengan Surat Edaran Kementerian Perhubungan Nomor 25 tahun 2022 yang diteken baru-baru ini.
TOPIK TERKAIT
ARTIKEL TERKAIT
FOTO LAINNYA