Andika Bakal Tahan Prajurit TNI Pelanggar Disiplin di Penjara Militer

CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 10:03 WIB
Jenderal Andika menyatakan prajurit pelanggar disiplin ringan maupun berat tak lagi ditahan di satuan karena tidak menimbulkan efek jera.
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa . (Foto: ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta, CNN Indonesia --

Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa mengatakan para prajurit TNI yang terbukti melanggar disiplin akan ditahan di penjara militer, bukan lagi di satuan.

Hal itu disampaikan Andika dalam rapat rutin bersama jajaran Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI. Momen rapat itu diunggah di YouTube pribadi Andika, Senin (7/3).

"Jadi, asal diketahui semuanya, hukuman disiplin tidak lagi di satuan. Jadi, hukuman disiplin, mau 14 hari, mau 21 hari, di polisi militer, ringan atau berat di polisi militer, tidak lagi di satuan," kata Andika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Mantan Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) ini mengatakan instruksi itu dibuat agar para prajurit yang pernah melakukan pelanggaran mendapatkan efek jera.

"Karena kalau di satuan banyak pre memory, korve. Kayak enggak serius, akhirnya tak menimbulkan efek jera. Memang cuma disiplin, tapi jalani. Supaya dia juga merasakan ya," ujar Andika.

Pada pertengahan Januari lalu, dalam rapat bersama Komandan Pusat Polisi Militer TNI dari tiga matra dan tim hukum TNI, Andika juga sempat mengatakan setiap prajurit TNI yang terbukti melakukan tindakan kekerasan dan melanggar hukum akan diusut tuntas sesuai aturan yang ada.

Hal tersebut dimulai dari proses penyelidikan, penyidikan, penuntutan hingga persidangan sesuai dengan undang-undang yang berlaku.

"Oleh karena itu, penyidikan harus maksimal sehingga tindak lanjut oleh Oditur juga bisa maksimal tuntutannya," kata Andika saat itu.

(yoa/wis)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER