Kemenag Buka Rekrutmen Dai Perbatasan: Maksimal 40 Tahun, Hafal 3 Juz

CNN Indonesia
Kamis, 10 Mar 2022 18:21 WIB
Ilustrasi umat Islam mendengar dai berceramah. (ANTARA FOTO/R. Rekotomo)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kementerian Agama resmi membuka pendaftaran bagi para pendakwah untuk ditempatkan di wilayah perbatasan Provinsi Kalimantan Barat dengan Malaysia.

Analis Kebijakan Madya pada Subdit Dakwah Kemenag, Lubenah mengatakan pendakwah harus hafal Alqur'an tiga juz dan siap ditempatkan pada bulan Ramadan tahun 2022 mendatang sebagai syaratnya.

"Program ini terbuka untuk masyarakat Islam secara umum. Kami juga menyiapkan insentif, tiket pesawat pulang pergi, akomodasi, dan sertifikat bagi para Dai yang terpilih," kata Lubenah dalam keterangan resminya, Kamis (10/3).

Lubenah menjelaskan tujuan program ini untuk menciptakan ekosistem masyarakat Islam di wilayah terluar. Fungsinya agar masyarakat perbatasan mampu berdaya dengan kearifan lokal setempat.

Ia merinci pendakwah terpilih nantinya akan ditempatkan pada enam desa di dua Kecamatan di Kabupaten Sambas Kalbar. Yakni Kecamatan Paloh dan Sajingan Besar, Kabupaten Sambas. Dua wilayah tersebut berbatasan langsung dengan Malaysia.

"Adapun kegiatan yang akan dilakukan adalah bimbingan baca tulis Al-Qur'an, penguatan tauhid, dan kegiatan dakwah selama sebulan," imbuhnya.

Berikut syarat lengkap dan waktu pendaftaran program Dai Perbatasan Kemenag:

Persyaratan
1. Pria Usia 25-40 Tahun;
2. Hafalan Al Qur'an Minimal 3 Juz;
4. Memahami Literasi Keagamaan (Kitab Kuning atau Kontemporer);
3. Siap Ditempatkan pada Bulan Ramadan;
4. Siap Ditempatkan pada Daerah Pilihan;

Fasilitas
Insentif, Tiket Pesawat PP, Akomodasi dan Sertifikat

Lokasi Kegiatan/Daerah Pilihan
Desa Temajuk, Desa Kaliau, Desa Sebunga, Desa Aruk.

Waktu Pendaftaran:
Senin 7 Maret - Selasa 15 Maret 2022

Untuk pendaftaran, klik pada link pendaftaran: rebrand.ly/Pendaftaran-Dai-Perbatasan

(ain/rzr/ain)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK