BP2MI Kirim Surat Pemulangan 25 Warga Bali Terlunta-lunta di Turki
Sebuah video 25 warga Bali terlunta-lunta di Turki, viral di media sosial. Mereka diduga menjadi korban penipuan dengan dijanjikan pekerjaan, namun saat berangkat hanya menggunakan visa liburan.
Merespons hal tersebut, Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) Wilayah Denpasar, Bali, menindaklanjuti dengan berkirim surat ke BP2MI Pusat.
"Sudah kita follow up. Bahwa ini memang tanggung jawab negara dan negara wajib hadir di dalam menyelesaikan kasus ini," kata Kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) BP2MI Denpasar, Wiam Satriawan saat dihubungi, Jumat (11/3) malam.
Ia juga menyatakan, pihaknya mendapatkan informasi tersebut pada tanggal 6 Maret 2022 dan pada tanggal 9 Maret 2022 pihaknya mengirimkan surat ke BP2MI dan nantinya diteruskan ke Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Begitu saya mendengar kabar itu, setelah saya analisa dan dibahas kami membuat surat ke BP2MI Pusat. Karena, wewenang untuk menghubungi atau berhubungan dengan kementerian lain dalam hal ini Kementerian Luar Negeri dan perwakilan RI di luar negeri ada di pusat dan daerah tidak bisa. Akhirnya, kami kirim surat meminta dan memfasilitasi atau memproses pemulangan," imbuhnya.
"Nanti ujungnya pasti surat itu akan tiba di KBRI Ankara Turki. Tapi keputusan atau pembicaraan atau apapun itu progresnya di sana, di KBRI Angkara, tinggal tunggu kabar dari sana," imbuh Wiam.
Ia juga menyatakan, dari informasi yang didapat bahwa 25 warga Bali bisa terlunta-lunta di Turki karena mereka dijanjikan pekerjaan dan menggunakan visa holiday ke Turki.
"Mereka berangkat dengan visa holiday dan dijanjikan pekerjaan oleh perseorangan. Yang menempatkan ini perseorangan bukan agency. Dijanjikan oleh yang menempatkan itu, nanti kamu sabar tunggu 1 dan 3 bulan dicarikan pekerjaan sama izin tinggal," ujarnya.
Namun, karena pekerjaan tak kunjung didapatkan akhirnya 25 warga Bali itu terlunta-lunta karena mereka tidak memiliki penghasilan. Namun, pihaknya mengaku hingga saat ini dari keluarga mereka belum ada yang melapor ke BP2MI Denpasar.
"Kalau (kondisi mereka) sekarang saya kurang tahu persis. Tapi yang saya dengar mereka berpindah-pindah. Terus tinggal (apartemen) sempit. Harapannya kasus ini diselesaikan di Turki di Ankara seperti apa. Kemudian, nanti keputusannya dipulangkan kan begitu harapan saya, yang penting utama sekarang keselamatan mereka di sana," ujarnya.
Lihat Juga :UPDATE CORONA 11 MARET Rangkuman Covid: Kasus Aktif Turun hingga Masa Vaksin Kedaluwarsa |