Dalam kunjungannya ke kantor baru Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Nasdem, Cikini, Jakarta Pusat pada Selasa (22/2), Presiden Joko Widodo melontarkan pernyataan ambisius soal proyek Ibu Kota Negara (IKN) Nusantara.
Di hadapan Ketua Umum Nasdem, Surya Paloh, Jokowi berkata,"Bang Surya dan Partai Nasdem memiliki kantor baru. Saya juga ada, ibu kota baru".
Pengamat politik dari Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN), Wasisto Jati mengamini ambisi Jokowi terhadap proyek IKN Nusantara. Menurut dia, sebagai bagian dari visi Indonesia Maju, IKN akan menjadi monumen politik Jokowi setelah turun pada 2024 mendatang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang kita lihat ini terkait dengan visi beliau, Indonesia Maju. Artinya, IKN sebuah monumen politik Pak Jokowi, bahwa dasar-dasar IKN adalah dasar Indonesia Maju, makanya di situlah letak Pak Jokowi sangat ambisius untuk bisa menyegerakan IKN untuk dibangun dan dilihat fisiknya," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Senin (14/3).
Proyek pemindahan IKN terdiri dari tiga tahap yang berjalan hingga 2045 mendatang. Jika sesuai konstitusi, proyek ini akan melewati lima pemilihan presiden.
Buku Saku Pemindahan IKN yang dirilis Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas), menyebut pada 2024, proses pemindahan IKN baru melewati tahap awal yakni pemindahan sejumlah gedung pemerintahan.
Pada tahap itu, dilakukan pembangunan infrastruktur utama, misalnya Istana Kepresidenan, gedung MPR/DPR. Termasuk pembangunan perumahan di area utama IKN, untuk para ASN seperti TNI, Polri, dan MPR.
Lalu bagaimana nasib IKN setelah Jokowi berhenti menjabat pada 2024? Apakah IKN Nusantara akan tetap berjalan, mangkrak, atau ada kemungkinan lain?
Wasis menilai, IKN memiliki nilai strategis bagi pemerintah. Selain sebagai Ibu Kota, IKN juga memiliki nilai prestise karena kota itu dibangun secara mandiri dan bukan peninggalan pemerintah kolonial.
Dengan segala atribusi tersebut Wasis meyakini sulit meninggalkan atau menghentikan proyek IKN.
Upaya menghentikan proyek IKN di kemudian hari selepas pemerintahan Jokowi, menurut dia akan dinilai sebagai sikap yang tidak menghargai kedaulatan.
Proyek IKN juga sudah memiliki dasar hukum berupa undang-undang. Maka, katanya, nasib paling mungkin IKN di tangan pemerintah atau presiden baru adalah tetap dilanjutkan atau pindah tempat.
Pemindahan lokasi IKN disebut Wasis bukan tidak mungkin karena sejarah rencana pemindahan ibu kota baru telah ada sejak pemerintahan Presiden Soekarno dan Suharto. Semasa mereka pula, beberapa tempat menjadi opsi mulai dari Palangkaraya hingga Jonggol, Kabupaten Bogor.
"Bisa jadi, kemungkinan penggantinya mengubah lagi yang pertama. Jadi, ini terkait kuat dengan komitmen politik sebenarnya," kata dia.
Perpindahan lokasi IKN selepas Jokowi lengser juga bisa terjadi karena wacana penolakan terhadap proyek itu hingga kini masih menguat. Di sisi lain, pemerintah juga tak memberikan alasan kuat terkait proyek pemindahan dan pemilihan lokasi IKN Nusantara di Penajem Paser, Kalimantan Timur.
Kata dia, hingga kini, wacana politik dan ekonomi lebih dominan di tengah masyarakat di balik proyek pemindahan ibu kota.
"Yang kita lihat saat ini wacana ini, atau rencana IKN tidak didukung oleh semacam alasan-alasan ekologis. Maksud saya itu yang penting bagi publik bahwa Jakarta harus dipindah," katanya.
Pakar hukum tata negara dari Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah Castro menyebut IKN Nusantara akan berlanjut jika Jokowi bisa bertahan melebihi masa jabatannya.
Castro pun menduga cara mempertahankan Jokowi lewat penundaan pemilu, salah satunya terkait upaya menjamin proyek IKN berjalan.
"Bahkan kalau perlu membangkang terhadap konstitusi dengan mengusulkan penundaan pemilu ataupun 3 periode melalui rencana amandemen," kata dia.
Castro sendiri menolak proyek IKN Nusantara. Dia menilai proyek IKN cuma menambah beban kerusakan ekologis di Kaltim yang lebih dulu telah dirusak oleh industri ekstraktif.
Dia juga menilai proyek tersebut rentan menjadi bancakan para elite politik di kelompok oligarki sehingga sulit untuk menghentikan proyek itu.
Kalaupun Jokowi gagal bertahan melewati masa jabatannya, menurut dia, IKN Nusantara masih bisa berlanjut jika para pemilik kepentingan di proyek ibu kota baru mampu berkonsolidasi dan memenangkan sosok yang berkomitmen melanjutkan IKN Nusantara.
Castro menyebut mereka yang berkepentingan sebagai bagian dari oligarki. Mereka itu pula yang disebut Castro mendukung syarat presidential treshold atau ambang batas pencalonan presiden 20 persen dipertahankan.
Menurut dia, oligarki membutuhkan presidential treshold agar tak sembarang orang bisa maju Pilpres 2024.
Ambang batas presiden penting untuk meminimalisir potensi kemunculan pemimpin terpilih di luar lingkaran kekuasaan dan jejaring oligarki. Dengan demikian menekan potensi mandeknya proyek IKN.
"Jadi prediksi saya, proyek IKN akan terus dikebut. Apalagi kelompok yang menentang juga relatif kecil. Sebab oligarki sudah menyandera negara," katanya.
(thr/wis)