DPRD Tuding Pemprov DKI Abaikan Laporan Soal Polusi Abu Batu Bara
CNN Indonesia
Selasa, 15 Mar 2022 01:41 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menuding Pemprov DKI Jakarta mengabaikan laporan warga soal polusi batu bara. Foto: (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak turun tangan dalam menangani laporan pencemaran batu bara yang dikeluhkan warga Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Ia menyebut, warga telah mengeluhkan pencemaran itu sejak 2018 dan mengadu ke sejumlah pihak, seperti lurah, camat, wali kota, serta dinas lingkungan hidup.
"Pola pendekatan pertama itu adalah mereka secara sismatis tidak pernah ada tindak lanjutnya, tidak pernah ada melakukan penindakan, tidak pernah ada upaya misalnya setop debu supaya jangan sampai ke warga," kata Jhonny saat dihubungi, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, pencemaran telah berdampak pada kesehatan warga mulai dari masalah pernafasan (ISPA) hingga gatal-gatal pada kulit. Sehingga, ia menyayangkan tindakan lambat Pemprov DKI dalam merespons laporan warga.
"Kewajiban Pemprov melindungi warganya. Kenapa ada warga yang hadapi dampak debu 4 tahun, ada proses pembiaran secara sistemaris. Pemprov kenapa biarkan ini? Kenapa tidak ada tindakan?" katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sanksi terkait persoalan itu.
"Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dihubungi, Senin (14/3).
Namun Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal sanksi tersebut, termasuk soal siapa yang akan disanksi. Ia meminta penjelasan soal itu ditanyakan kepada Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, Yogi Ikhwan.
Sementara Yogi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan press release soal permasalahan itu.
"Nanti ada rilis dari Suku Dinas Jakarta Utara tunggu ya," katanya.
Lanjut ke sebelah...
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti sebelumnya mengaku mendapat informasi dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak bahwa pencemaran batu baru itu berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Ia mengaku telah melakukan pengawasan satuan pendidikan yang lokasinya terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batu bara, yaitu di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3).
Gunungan batu bara, kata dia, dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
"Para guru dan Kepala Sekolah dari 3 satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah," kata Retno dalam keterangannya yang dikutip Senin (14/3).
"Debu di lantai harus disapu dan di pel sedikitnya 4 kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB karena ada sistem shift dalam PTM," tulisnya.
Pada Jumat (11/3), KPAI didampingi Jhonny menemui warga yang tergabung dalam forum warga Marunda.
Ia mengatakan secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada 2018 hingga sekarang. Menurutnya, semakin hari pencemaran semakin memburuk terhadap kesehatan warga termasuk anak-anak.
"Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh," katanya.
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak mengatakan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tidak turun tangan dalam menangani laporan pencemaran batu bara yang dikeluhkan warga Rusun Marunda, Jakarta Utara.
Ia menyebut, warga telah mengeluhkan pencemaran itu sejak 2018 dan mengadu ke sejumlah pihak, seperti lurah, camat, wali kota, serta dinas lingkungan hidup.
"Pola pendekatan pertama itu adalah mereka secara sismatis tidak pernah ada tindak lanjutnya, tidak pernah ada melakukan penindakan, tidak pernah ada upaya misalnya setop debu supaya jangan sampai ke warga," kata Jhonny saat dihubungi, Senin (14/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia menyatakan, pencemaran telah berdampak pada kesehatan warga mulai dari masalah pernafasan (ISPA) hingga gatal-gatal pada kulit. Sehingga, ia menyayangkan tindakan lambat Pemprov DKI dalam merespons laporan warga.
"Kewajiban Pemprov melindungi warganya. Kenapa ada warga yang hadapi dampak debu 4 tahun, ada proses pembiaran secara sistemaris. Pemprov kenapa biarkan ini? Kenapa tidak ada tindakan?" katanya.
Saat dikonfirmasi, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto mengatakan pihaknya tengah menyiapkan sanksi terkait persoalan itu.
"Saat ini kami sedang siapkan sanksi ya," kata Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta Asep Kuswanto saat dihubungi, Senin (14/3).
Namun Asep tidak menjelaskan lebih lanjut soal sanksi tersebut, termasuk soal siapa yang akan disanksi. Ia meminta penjelasan soal itu ditanyakan kepada Humas Dinas Lingkungan Hidup DKI, Yogi Ikhwan.
Sementara Yogi mengatakan pihaknya sedang menyiapkan press release soal permasalahan itu.
"Nanti ada rilis dari Suku Dinas Jakarta Utara tunggu ya," katanya.
Lanjut ke sebelah...
Dampak Polusi Abu Batu Bara Bagi Anak-anak
Sekretaris Komisi E DPRD DKI Jakarta Jhonny Simanjuntak menuding Pemprov DKI Jakarta mengabaikan laporan warga soal polusi batu bara. Foto: (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Retno Listyarti sebelumnya mengaku mendapat informasi dari Anggota DPRD DKI Jakarta, Jhonny Simanjuntak bahwa pencemaran batu baru itu berdampak pada kesehatan warga terutama anak-anak.
Ia mengaku telah melakukan pengawasan satuan pendidikan yang lokasinya terdekat dari aktivitas pengolahan gunungan batu bara, yaitu di sekolah satu atap yang terdiri dari SDN Marunda 05, SMPN 290 dan SLB Negeri 08 Jakarta Utara pada Kamis (10/3).
Gunungan batu bara, kata dia, dapat disaksikan dengan sangat jelas dari lantai 4 SMPN 290 Jakarta.
"Para guru dan Kepala Sekolah dari 3 satuan pendidikan tersebut mengakui bahwa abu batu bara sangat menganggu aktivitas di sekolah," kata Retno dalam keterangannya yang dikutip Senin (14/3).
"Debu di lantai harus disapu dan di pel sedikitnya 4 kali selama aktivitas PTM berlangsung dari pukul 6.30 sampai 13.00 WIB karena ada sistem shift dalam PTM," tulisnya.
Pada Jumat (11/3), KPAI didampingi Jhonny menemui warga yang tergabung dalam forum warga Marunda.
Ia mengatakan secara umum warga menyampaikan bahwa dampak pencemaran mulai dirasakan pada 2018 hingga sekarang. Menurutnya, semakin hari pencemaran semakin memburuk terhadap kesehatan warga termasuk anak-anak.
"Selain penyakit pernafasan yang kerap dialami warga, sekarang penyakit kulit yang membuat gatal di sekujur tubuh kerap dialami warga, bahkan anak-anak kerap terbangun di malam hari karena rasa gatal yang menyerang sekujur tubuh," katanya.