Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendi mengatakan pemerintah sampai saat ini belum menetapkan cuti bersama Hari Raya Idulfitri 1443 Hijriah/2022.
"Belum [ditentukan]," kata Muhadjir kepada CNNIndonesia.com, Selasa (15/3).
Muhadjir juga belum bisa memastikan kapan cuti bersama itu nantinya akan dibahas oleh pemerintah.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2022 sudah menentukan libur Hari Raya Idulfitri pada 2-3 Mei 2022. Namun, SKB itu belum menetapkan tanggal cuti bersama 2022.
SKB itu hanya mengatakan bahwa hari dan tanggal cuti bersama 2022 akan ditetapkan kemudian dengan melihat kondisi pandemi Covid-19 di Indonesia.
"Pelaksanaan cuti bersama tahun 2022 akan ditetapkan kemudian dengan mempertimbangkan kondisi pandemi Covid-19," demikian bunyi ketetapan SKB 3 menteri itu.
(rzr/isn)