DJ Chantal Dewi Ditangkap saat Pakai Sabu di Apartemen Mewah Jaksel
Kepolisian menangkap seorang disjoki (DJ) Chantal Dewi terkait narkoba. Penangkapan itu pun dikonfirmasi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan.
"Iya benar, (Chantal Dewi)," ujarnya ketika dikonfirmasi mengenai penangkapan tersebut, Kamis (17/3).
Menurutnya, DJ itu ditangkap saat tengah mengonsumsi sabu di sebuah apartemen mewah di Cilandak, Jakarta Selatan, pada Rabu (16/3) pukul 23.30 WIB.
Kendati demikian, dirinya masih belum menjelaskan berapa banyak sabu yang diamankan oleh kepolisian. "Iya (sedang memakai sabu), barang buktinya ada," kata Zulpan.
Lihat Juga : |
"Nanti siang kita rilis detailnya," sambung Zulpan saat ditanya lebih lanjut mengenai giat polisi itu.
Diketahui, sebelumnya Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan terhadap DJ berinisial CD terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba.
"Betul, seorang artis berprofesi sebagai DJ terkenal, inisial CD," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan saat dikonfirmasi, Kamis (17/3).
Zulpan mengatakan, sampai saat ini CD masih menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik guna mendalami dan mengembangkan kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.
Lihat Juga : |