Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengusulkan tarif integrasi antarmoda transportasi dalam program Jaklingko maksimum sebesar Rp10 ribu. Antarmoda itu terdiri dari TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT.
"Untuk tarif, kami dari DTKJ sudah mendapat rekomendasi bahwa untuk yang sifatnya pergerakan urban atau di dalam kota itu maksimal Rp10 ribu," kata Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Syafrin Liputo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (16/3).
"Pada tahap awal, 3 moda karena 3 moda ini yang dikelola Pemprov DKI Jakarta. Yaitu TransJakarta, MRT Jakarta dan LRT Jakarta," imbuh dia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Syafrin menyampaikan pada tahap ini, KRL belum masuk dalam integrasi lantaran subsidi transportasi itu berasal dari APBN. Pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi terkait untuk bisa mengintegrasikan tarif.
"Karena memang kita harus berkoordinasi dengan Kemenhub, dengan PT KAI untuk implementasi keseluruhan sistem transit terintegrasi dalam satu integrasi tarif," ujarnya.
Saat ini, usulan tarif itu masih menunggu persetujuan DPRD. Ia mengatakan akan ada sosialisasi tarif integrasi transportasi selama 2 pekan.
"Ini menunggu persetujuan penetapan tarif dari dewan itu di Maret ini. Lalu gubernur menerbitkan keputusan gubernur terkait tarif integrasi. Baru langsung kita implementasikan," katanya.
Dalam rapat di DPRD, Rabu (16/3), Komisi B DPRD menyatakan masih akan mencermati usulan paket tarif integrasi tiga moda transportasi itu.
Ketua Komisi B DPRD DKI Jakarta Ismail mengatakan, pihaknya sejauh ini belum dapat memberikan rekomendasi terkait rencana penyatuan tarif transportasi dalam program JakLingko. Pasalnya, banyak pihak yang tidak memenuhi undangan rapat di Komisi B DPRD DKI Jakarta.
"Disayangkan banyak pihak yang harusnya hadir untuk menentukan (tarif) namun tidak hadir. Maka saya putuskan pada siang hari ini kita cukup mendengarkan paparan hasil kajian dan belum memutuskan rekomendasi," ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu.
(yoa/wis)