Ayah tersangka kasus dugaan penipuan investasi aplikasi Binomo Indra Kenz berinisial LHS diperiksa penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri, Kamis (17/3).
Pemeriksaan berlangsung selama kurang lebih tujuh jam, mulai dari pukul 10.00 WIB hingga 17.30 WIB.
"Hari ini penyidik Dittipideksus Bareskrim memeriksa bapak dari saudara IK dengan inisial LHS. Pemeriksaan baru selesai jam 17.30 WIB," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri Kombes Gatot Repli Handoko kepada wartawan, Kamis (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Gatot mengatakan LHS dicecar 18 pertanyaan oleh penyidik. Menurutnya, LHS diperiksa dalam kapasitasnya sebagai seorang direktur kursus trading di Medan, Sumatera Utara (Sumut).
"Yang bersangkutan sebagai direktur kursus trading di Medan," ujarnya.
Sebelumnya polisi sempat memeriksa adik kandung Indra Kenz berinisial NK pada Kamis (10/3) lalu. Pemeriksaan terhadap NK dilakukan untuk menelusuri aliran dana berkaitan kasus penipuan melalui aplikasi Binomo.
Penyidik pun masih berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) untuk menelusuri aliran dana Indra Kenz.
Polisi menyatakan bakal menyita aset milik Indra senilai total Rp57,2 miliar. Sejauh ini, total aset yang disita baru sebesar Rp43,5 miliar.
Beberapa aset di antaranya seperti dua unit mobil mewah merek Ferrari dan Tesla. Kemudian, dua bidang tanah di Deliserdang, Sumatera Utara. Terakhir satu unit rumah di Medan.
(mjo/fra)