KWI: Stafsus Jokowi Penuhi Syarat Pernikahan

CNN Indonesia
Jumat, 18 Mar 2022 15:55 WIB
Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengungkapkan bahwa pernikahan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ayu Kartika Dewi dan kekasihnya Gerald Sebastian telah memenuhi persyaratan nikah campur dalam agama Katolik (StockSnap/Pixabay)
Jakarta, CNN Indonesia --

Konferensi Waligereja Indonesia (KWI) mengungkapkan bahwa pernikahan Staf Khusus Presiden Joko Widodo, Ayu Kartika Dewi dan pasangannya Gerald Sebastian telah memenuhi persyaratan pernikahan beda agama secara Katolik. Mereka telah mendapatkan dispensasi dari Pejabat gereja (Ordinaris) Wilayah.

"Menikah itu hak asasi manusia. Agama juga hak asasi. Jadi gereja dalam hal ini ordinaris wilayah memberi dispensasi untuk nikah beda agama," ujar Uskup Keuskupan Agung Jakarta (KAJ), Kardinal Ignatius Suharyo kepada CNNIndonesia.com, Jumat (18/3).

Terpisah, Sekretaris Eksekutif Komisi Keluarga KWI Yohanes Aristanto menjelaskan dalam Hukum Kanonik 1983 digunakan dua istilah berbeda yaitu perkawinan campur dan perkawinan beda agama.

Perkawinan campur adalah antara orang yang dibaptis dan diterima dalam gereja katolik dengan orang yang dibaptis, tetapi tidak masuk dalam persekutuan gereja Katolik.

Sedangkan, perkawinan beda agama dilakukan antara orang yang dibaptis dan diterima dalam gereja katolik dengan orang yang tidak dibaptis. Untuk dapat menikah sah secara katolik perlu ada dispensasi dari Ordinaris Wilayah

"Kalo beda agama pastinya dapat ijin mixta religiosa, kalau beda gereja pastinya mendapat dispensasi disparitas cultus," papar Aristanto.

Ia menegaskan dalam perkawinan campur maupun perkawinan beda agama, pihak yang beragama Katolik diminta untuk tetap setiap pada iman Katolik dan berusaha sekuat tenaga untuk mendidik anak-anak secara Katolik.

"[Namun bagi pihak non-Katolik] Gereja sebagai diungkapkan dalam Konsili Vatikan II, terutama Nostra Aetate, sangat menghormati pilihan atas agama seseorang, termasuk saudara-saudara kita yang berbeda keyakinan dan agama," paparnya.

Aristanto juga mengungkapkan pasangan yang akan menikah dengan cara Katolik harus melakukan pendampingan dan pembekalan untuk mempersiapkan diri dalam kehidupan berkeluarga.

"Kuncinya bukan hanya memberikan pengajaran tetapi pendampingan supaya mereka siap dan mampu," ujar Aristanto.

Sebelumnya, Ayu Kartika Dewi, dan Gerald Sebastian menikah hari ini, Jumat (18/3). Keduanya menjalani prosesi pernikahan dengan dua cara yaitu akad nikah Islam sesuai agama Ayu dan proses pernikahan di Katedral sesuai agama Gerald.

Ayu menggelar akad nikah di Hotel Borobudur sekitar pukul 07.30 pagi dan dilanjutkan dengan misa pemberkatan di Katedral Jakarta pukul 10.00. Prosesi pernikahan keduanya disiarkan langsung di Youtube Ayu Kartika Dewi.

Dari siaran Youtube yang dilihat CNNIndonesia.com, akad nikah dilakukan langsung oleh Ayah kandung Ayu, Tri Budi Mulyono. Sedangkan pada misa pemberkatan dipimpin langsung oleh Uskup KAJ, Kardinal Ignatius Suharyo.

CATATAN REDAKSI: Berita ini mengalami perubahan judul pada Jumat (18/3) pukul 16.08 WIB.

(cfd/bmw)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK