Fraksi PKS Usulkan Hak Angket Kelangkaan Minyak Goreng
Fraksi PKS DPR akan mengusulkan pembentukan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar dalam beberapa waktu terakhir.
Hal itu disampaikan lewat pernyataan resmi yang dibacakan anggota Komisi IV DPR dari fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, dalam jumpar pers di ruang fraksi PKS, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta pada Jumat (18/3) malam.
"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket, DPR tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng," kata Andi saat membacakan sikap resmi fraksinya.
Andi menyoroti kondisi dalam beberapa waktu terakhir terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar. Pihaknya mencatat kelangkaan pasokan minyak goreng di pasar telah terjadi sejak lima bulan terakhir mulai November 2021 lalu.
Belakangan, harganya justru melonjak dan tak pernah turun ke harga semula. Ia menyoroti antrean pembelian minyak goreng oleh masyarakat, bahkan hingga menelan korban jiwa. Kondisi itu membuat ironi, apalagi Indonesia sebagai produsen penghasil minyak goreng mentah atau CPO di dunia.
"Tentunya langkah tersebut diharapkan akan membuka tabir apa yang terjadi, di balik tingginya harga dan langkanya pasokan minyak goreng di tengah masyarakat," kata Andi.
Sementara itu, Ketua Fraksi PKS, Jazuli Juwaini memastikan surat usulan pengajuan hak angket dan pembentukan pansus terkait masalah minyak goreng akan diserahkan ke pimpinan DPR dalam waktu dekat. Namun, ia belum memastikan kapan surat tersebut akan diserahkan.
Dia juga mengajak para fraksi lain untuk bergabung dengan fraksinya dalam usulan tersebut.
"Kami mengajak kepada fraksi-fraksi lain yang masih berpikir bagaimana dan merasakan penderitaan rakyat dan masyarakat untuk sama-sama bergabung dengan Fraksi PKS," ucap Jazuli.
(thr/ain)