Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Bandung menyampaikan kebijakan sistem ganjil genap di wilayah Kota Bandung masih tetap berlaku di lima pintu gerbang tol. Rekayasa ganjil genap tersebut berlaku akhir pekan ini.
Kepala Satlantas Polrestabes Bandung Kombes Ariek Indra Sentanu mengatakan, pemberlakuan ganjil-genap setiap akhir pekan belum berubah. Hal itu sesuai dengan surat Inmendagri Nomor 12 Tahun 2022 tentang penanganan dan pencegahan Covid-19 PPKM level 3.
"Memang sampai saat ini status PPKM Kota Bandung masih di level 3, sehingga Satlantas Polrestabes Bandung tetap melaksanakan sesuai dengan instruksi pimpinan melaksanakan ganjil-genap di lima tempat yang ada di wilayah Kota Bandung," katanya, Sabtu (19/3).
Adapun ganjil genap dilakukan di lima pintu gerbang tol yakni Gerbang Tol Pasteur, Pasirkoja, Pasteur, Kopo, dan Moch Toha, dan Buahbatu.
Selain ganjil genap, polisi juga masih memberlakukan penutupan jalan yang menjadi tempat kerumunan masyarakat, yaitu Jalan Dipatiukur, Jalan Lengkong, dan Jalan Asia Afrika. Penutupan dilakukan hari Sabtu dan Minggu mulai pukul 18.00 WIB.
"Termasuk tiga lokasi kerumunan yang biasa digunakan masyarakat untuk menghabiskan waktu di Kota Bandung itu kita laksanakan penutupan jalan," ucap Ariek.
Menurutnya, pemberlakuan ganjil genap dan penutupan jalan dilakukan hingga level PPKM turun dan setelah adanya rapat koordinasi dengan pemerintah Kota Bandung.
"Kita melihat dari status selama Kota Bandung masih level 3 sehingga kita terus melaksanakan ganjil genap. Untuk pemberhentian status, nanti kita akan melakukan rapat koordinasi dengan seluruh instansi," cetusnya.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Bandung melalui Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bandung telah mengumumkan bahwa pemberlakuan ganjil genap dan penutupan jalan telah selesai. Namun, menurut kepolisian belum ada perubahan dan rekayasa lalin tersebut masih berlaku.