PKB Tolak Usulan Hak Angket Minyak Goreng: Bikin Kegaduhan Baru

CNN Indonesia
Senin, 21 Mar 2022 15:11 WIB
PKB memandang pembentukan pansus dan usulan hak angket minyak goreng yang diusulkan Fraksi PKS hanya akan menimbulkan kegaduhan baru.
Ilustrasi warga antre minyak goreng. (ANTARA FOTO/Mohamad Hamzah)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR menyatakan penolakan terhadap usulan fraksi PKS terkait pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan hak angket terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasaran yang terjadi beberapa waktu terakhir.

Ketua Kelompok Fraksi PKB di Komisi VI DPR, Nasim Khan mengatakan, ketimbang pansus, pihaknya memilih membentuk panitia kerja (panja) dalam kasus tersebut. Pasalnya, pengambilan kebijakan distribusi dan harga minyak goreng merupakan keputusan rapat terbatas (Ratas) di Istana Negara, Jakarta, Selasa (15/03).

"Untuk usulan PKS terhadap hak angket. Kami pikir masih belum perlu, karena jelas permasalahannya juga komisi VI udah memutuskan untuk Panja," kata dia kepada CNNIndonesia.com, saat dikonfirmasi, Senin (21/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Nasim menjelaskan, karena keputusan soal distribusi dan harga minyak goreng telah diputuskan dalam rapat koordinasi terbatas, penanggung jawab terkait hal itu berada di Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. Sebab, Menteri Perdagangan berkoordinasi langsung di bawah Airlangga.

Dia mengaku pembentukan Pansus dan usulan hak angket hanya akan menimbulkan kegaduhan baru. Di sisi lain, ia menyebut DPR tak memiliki banyak waktu jika usulan itu dilakukan sebab masyarakat akan menghadapi Ramadan dan Idulfitri.

"Tambahan angket pansus waktunya sangat mepet sedangkan situasi berjalan, apalagi mau lebaran semakin akan menimbulkan kegaduhan," kata dia

Sebagai gantinya, lanjut Nasim, Komisi VI DPR kini telah sepakat akan membentuk Panja Pangan dan Barang Kebutuhan Pokok. Upaya itu menjadi bagian dari upaya mengungkap sosok yang disebut mafia dalam kasus kelangkaan minyak goreng beberapa waktu lalu.

"Langkah cepat saat ini terpenting sinergitas pemerintah dan aparatur penegak hukum untuk membuka dan memproses mafia minyak dan lain-lain selama ini," katanya.

Fraksi PKS DPR sebelumnya mengaku mengusulkan pembentukan hak angket dan pembentukan panitia khusus (pansus) terkait kelangkaan dan tingginya harga minyak goreng di pasar dalam beberapa waktu terakhir.

PKS menilai kasus kelangkaan minyak harus diungkap ke publik secara transparan, kendati ketersediaannya saat ini mulai terpenuhi.

"Fraksi PKS DPR, mengambil langkah politik dengan mengusulkan hak angket, DPR tentang kelangkaan dan kemahalan harga minyak goreng," ujar anggota Komisi IV DPR dari fraksi PKS, Andi Akmal Pasluddin, Jumat (18/3).

(ain/thr/ain)


[Gambas:Video CNN]
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER