Ketua Mahkamah Konstitusi (MK), Anwar Usman, dikabarkan akan menikah dengan adik kandung Presiden Jokowi, Idayati. Kabar tersebut telah dikonfirmasi langsung oleh putra Jokowi yang merupakan Wali Kota Solo, Gibran Rakabuming Raka, Senin (21/3).
Anwar dalam hitungan waktu akan menyandang status sebagai adik ipar kepala negara.
"Iya," ujar Gibran saat ditemui di Balai Kota Solo mengutip detikcom, Senin (21/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Anwar menempuh perjalanan hidup yang panjang untuk bisa menjadi hakim konstitusi-- sebuah profesi yang sebenarnya tidak ia cita-citakan. Anwar dibesarkan di Desa Rasabou, Kecamatan Bolo, Bima, Nusa Tenggara Barat. Ia merupakan anak dari pasangan Usman A. Rahim dan St. Ramlah.
Pria kelahiran 31 Desember 1956 ini mengaku terbiasa hidup dalam kemandirian.
Lulus dari SDN 03 Sila, Bima pada 1969, Anwar meninggalkan desa dan orang tua untuk melanjutkan pendidikan ke Sekolah Pendidikan Guru Agama Negeri (PGAN) selama 6 tahun hingga 1975.
Kehidupan Anwar selalu bersinggungan dengan dunia pendidikan. Setelah lulus dari PGAN, Anwar merantau ke Jakarta dan menjadi guru honorer di SD Kalibaru.
Secara paralel, Anwar memilih untuk melanjutkan pendidikan ke Fakultas Hukum Universitas Islam Jakarta pada 1984.
Selama menjadi mahasiswa, Anwar aktif dalam kegiatan teater di bawah asuhan sutradara ternama Ismail Soebarjo. Ia juga tercatat sebagai anggota Sanggar Aksara.
Dilansir dari situs resmi MK, Anwar disebut sempat terlibat adu akting dalam sebuah film yang dibintangi Nungki Kusumastuti, Frans Tumbuan dan Rini S. Bono besutan Ismail Soebardjo pada 1980.
"Saya hanya mendapat peran kecil, namun menjadi suatu kebanggaan bisa menjadi anak buah sutradara sehebat Bapak Ismail Soebarjo, apalagi film yang berjudul 'Perempuan dalam Pasungan' menjadi Film Terbaik dan mendapat Piala Citra," ujar Anwar.
Namun, kebanggaan itu justru mendapat sorotan dari Ayahnya.
"Ketika film itu meledak, sampailah film itu ke Bima. Kebetulan di film itu ada adegan saya jalan berdua seorang wanita di Pasar Cikini, orang-orang di kampung saya, heboh semua. Padahal di film itu saya hanya sebagai penggembira saja," tutur dia.
"Ketika Bapak saya tahu, saya dimarahi. Kata beliau, 'Katanya ke Jakarta untuk kuliah, ini malah main film'," sambung Anwar menirukan ucapan sang Ayah.
Menurut Anwar, dunia teater memberikannya pengalaman hidup yang sangat berharga. Setidaknya hal itu terlihat saat ia dilantik menjadi Hakim Konstitusi oleh Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) pada 6 April 2011.
"Mengucapkan sumpah seorang diri di hadapan Presiden SBY, banyak teman yang khawatir. Tapi, Alhamdulillah, berkat pengalaman saya di bidang teater, saya bisa mengatasi kegugupan dan tidak demam panggung ketika harus mengucapkan lafal sumpah," imbuhnya.
"Menjadi hakim, sebenarnya bukanlah cita-cita saya. Namun, ketika Allah menginginkan, di mana pun saya dipercaya atau diamanahkan dalam suatu jabatan apa pun, bagi saya itu menjadi lahan untuk beribadah," ucap peraih gelar Doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) tersebut.
Anwar menggantikan M. Arsyad Sanusi yang mengundurkan diri. Pelantikan Anwar berdasarkan Keputusan Presiden Nomor: 18/P Tahun 2011 tertanggal 28 Maret 2011.
Wakil Presiden saat itu, Boediono dan seluruh jajaran Menteri Kabinet Indonesia Bersatu II turut menghadiri agenda tersebut.
(ryn/wis)